spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa Sukapura dan Poros Rakyat Tasikmalaya Ungkap Indikasi Dugaan Kelalaian Pajak di Program MBG

TASIKMALAYA,FOKUSjabar.id: Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Sukapura bersama Poros Rakyat menggelar audiensi kritis terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tasikmalaya. Mereka menemui perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Polres Tasikmalaya Kota, dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya di Balai Kota, Rabu (1/4/2026).

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Negara, menyambut langsung kehadiran massa aksi untuk mendengarkan sejumlah temuan krusial di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa, Sansan Redi Taufik, membeberkan dugaan praktik pencucian uang pada pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Serta ketidakpatuhan pajak para pemiliknya.

Baca Juga: Kabar Gembira THR ASN Kota Tasikmalaya Cair Mulai 1 April 2026

“Kami menyampaikan temuan terkait dugaan aktivitas pencucian uang dalam pembangunan dapur MBG. Serta perilaku pengusaha yang mengabaikan kewajiban pajak,” tegasnya.

Soroti Ketimpangan Pajak dan Aliran Dana

Sansan mempertanyakan mekanisme penyaluran uang insentif sebesar Rp6 juta per hari dari BGN yang masuk ke rekening virtual account Yayasan SPPG. Menurut pantauannya, dana tersebut kemudian mengalir kembali ke rekening pribadi mitra SPPG. Hal itu secara hukum seharusnya mengubah status penerima menjadi wajib pajak.

Ia menilai kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang nyata. Para pekerja dapur yang hanya menerima upah sesuai UMR sebesar Rp2,9 juta wajib membayar pajak penghasilan. Sementara pemilik SPPG dengan pendapatan jutaan rupiah per hari justru terindikasi bebas pajak.

“Kami menganggap perpindahan dana ke rekening pribadi ini merupakan penambahan penghasilan. Sesuai undang-undang perpajakan, objek tersebut wajib terkena pajak penghasilan. Sangat tidak adil jika buruh kecil terkena potongan pajak sedangkan pemilik dapur tidak,” jelas Sansan di hadapan Ketua Satgas MBG dan pihak kepolisian.

Respons Pemerintah Kota Tasikmalaya

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Dicky Candra Negara mencatat seluruh aspirasi mahasiswa sebagai bahan evaluasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan penuh karena MBG merupakan program strategis pemerintah pusat.

Ia berjanji akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan BGN Pusat guna mencari solusi dan kejelasan regulasi yang menjadi permasalahan.

“Kami siap membantu dan akan menyampaikan masukan dari rekan-rekan mahasiswa ke BGN Pusat. Apa yang mereka sampaikan sangat bagus sebagai masukan untuk meningkatkan potensi pajak daerah bagi pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana memfasilitasi pertemuan langsung atau koordinasi via telepon. Tujuannya agar mahasiswa dapat menanyakan langsung regulasi pemotongan pajak tersebut kepada pihak otoritas pusat. Sansan pun mendesak agar fasilitasi ini segera terealisasi demi mengawal transparansi anggaran negara.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru