spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Efisiensi Anggaran, ASN Pemkot Bandung Wajib Gunakan Angkutan Umum Setiap Hari Jumat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggencarkan program efisiensi energi dengan melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan kerja.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia mendorong seluruh jajaran yang berkantor pada hari Jumat untuk beralih menggunakan transportasi umum atau sepeda.

Baca Juga: Geopolitik Global: Pembelian BBM Mobil Pribadi 50 Liter per Hari

“Kami sepakat agar para pegawai tidak menggunakan mobil maupun motor dinas setiap hari Jumat. Kami menyarankan mereka menggunakan angkutan umum atau bersepeda ke kantor,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Contoh Nyata Penghematan Anggaran

Farhan berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Langkah ini juga selaras dengan instruksi pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah meningkatkan penghematan anggaran belanja rutin.

Melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, Pemkot Bandung optimis dapat menciptakan budaya kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan. Farhan meyakini pola kerja ramah lingkungan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan kota.

Jaminan Kelancaran Layanan Publik

Meski memberlakukan pembatasan kendaraan, Farhan menjamin kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor-sektor vital tetap beroperasi secara normal guna memenuhi kebutuhan warga Bandung.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar), layanan kependudukan (Dukcapil) di tingkat kecamatan, serta unit pelayanan sosial tetap bersiaga di lapangan. Farhan menegaskan bahwa mobilitas petugas di sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Petugas Damkar harus tetap siaga di pos masing-masing, begitu juga layanan Dukcapil dan sosial yang tetap melayani warga secara langsung,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru