CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah mengkaji penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan rencana tersebut di sela-sela kegiatan Manasik Haji di Gedung KH Irfan Hielmy, Rabu (1/4/2026).
Herdiat menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap bekerja di kantor seperti biasa atau beralih ke sistem WFH guna merespons situasi energi saat ini. Jika nantinya ASN tetap wajib masuk kantor, terutama pada hari Jumat, pemerintah akan memberlakukan kebijakan transportasi hemat energi.
Baca Juga: Waspadai Fluktuasi Energi Nasional, Pemkab Ciamis mulai Lirik Kebijakan Pembatasan Kendaraan Dinas
“Kami sedang mengkaji opsi WFH atau tetap masuk kantor. Jika tetap masuk, kami mendorong ASN menggunakan angkutan umum atau sepeda saat berangkat kerja,” ujar Herdiat.
Dorongan Penggunaan Transportasi Publik
Herdiat meminta para ASN yang terbiasa menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi untuk beralih ke moda transportasi massal pada hari-hari tertentu. Bagi pegawai yang domisilinya dekat dengan lokasi kantor, ia sangat menyarankan penggunaan sepeda sebagai alternatif utama.
“Jika memang sangat memungkinkan, penggunaan sepeda jauh lebih baik untuk mendukung penghematan energi,” imbuhnya.
Jaminan Kualitas Pelayanan Publik
Herdiat menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan efisiensi, baik WFH maupun pembatasan kendaraan, tidak boleh menyurutkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Ciamis untuk tetap mengutamakan kepentingan warga dalam kondisi apa pun.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun. Itu variabel yang paling utama bagi kami,” tegas Herdiat.
Stok BBM Aman dan Ancaman Sanksi
Mengenai ketersediaan energi di wilayahnya, Herdiat menyebut stok BBM di Kabupaten Ciamis saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali tanpa ada gejolak harga yang signifikan. Meski demikian, ia ingin memastikan kesiapan daerah jika sewaktu-waktu terjadi tekanan energi nasional.
Herdiat juga memperingatkan bahwa kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN bersifat wajib jika nantinya sudah diputuskan secara resmi. Pemerintah daerah tidak segan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang membangkang.
“Semua harus melaksanakannya. Jika nanti sudah sepakat menggunakan angkutan umum tetapi masih ada yang nekat membawa kendaraan dinas atau pribadi, tentu kami akan menjatuhkan sanksi,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)



