spot_imgspot_img
Senin 30 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Ambruk, Pemkot Bandung Bakal Segera Tertibkan Reklame Bando

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera melakukan penertiban reklame, terutama yang melintang di atas jalan atau bando. Menyusul insiden ambruknya reklame beberapa waktu lalu.

Penertiban akan di lakukan secara bertahap mulai dari bando hingga titik reklame yang melanggar aturan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penertiban akan di mulai dari bando terlebih dahulu sebelum di lanjutkan ke titik reklame lain yang di nilai tidak sesuai dengan peraturan daerah terbaru.

Baca Juga: Rencana PSEL Jelekong Mulai Dibahas, Begini Kata Wali Kota Bandung

“Kita akan segera melakukan penertiban terhadap bando dulu, bando kita tertibkan dulu. Setelah bando tertib, baru kita akan menertibkan titik-titik yang di anggap tidak sesuai dengan perda yang baru,” kata Farhan di Balai Kota Bandunh Senin (30/3/2026).

Farhan mengakui, penertiban reklame kemungkinan akan berdampak pada penurunan sementara pendapatan pajak reklame. Namun, Pemkot Bandung saat ini tengah menghitung ulang potensi pendapatan dari sektor tersebut.

“Kalau pendapatan sih pasti ada gap. Jadi kita sekarang ini justru memang sedang menghitung ulang pendapatan pajak dari reklame. Supply-nya kan kalau bisnis itu supply dan demand. Makin tinggi demand, tapi makin sedikit supply tentu harga naik. Nah, itu yang mau kita kejar,” katanya.

Farhan juga menyoroti maraknya reklame ilegal yang dapat berdiri dalam waktu singkat tanpa izin resmi.

Baca Juga: Nasib Bandung Zoo Ditentukan Sebulan ke Depan

“Karena reklamenya ilegal itu dalam waktu dua jam sudah bisa berdiri. Jam 6 pagi saya patroli, enggak ada apa-apa. Jam 12 siang sudah ada,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan di instruksikan melakukan patroli intensif. Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan anggaran khusus pada tahun ini untuk mendukung penertiban reklame.

“Jadi setahun ini kita akan keluarkan anggaran khusus untuk melakukan penertiban,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru