spot_imgspot_img
Senin 30 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Program Perumahan Nasional, bank bjb Perluas Kolaborasi Penyaluran BSPS 2026

BANDUNG,FOKUSJabar.id: bank bjb mempertegas peran strategisnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen berkelanjutan ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah di sektor perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah nyata tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). Kerja sama ini mengatur mekanisme penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Krisis, Dedi Mulyadi Siap Kucurkan Bantuan Pakan hingga Gaji Zookeeper

Penandatanganan yang berlangsung di Menara bank bjb, Bandung, ini menghadirkan PPK Rumah Swadaya Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana. Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, bersama jajaran petinggi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II turut menyaksikan prosesi penguatan sinergi ini.

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Nunung Suhartini menjelaskan bahwa Program BSPS merupakan instrumen penting pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara gotong royong. Ia meyakini program ini mampu mendorong terciptanya hunian yang layak, sehat, dan aman bagi keluarga penerima manfaat.

“Program ini memegang peran krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai bank pembangunan daerah, kami memikul tanggung jawab besar untuk menyukseskan program strategis pemerintah. Khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Nunung.

bank bjb kembali memenangkan kepercayaan pemerintah sebagai bank penyalur setelah melalui proses seleksi ketat. Pengalaman panjang bank bjb dalam mengelola dana BSPS dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi modal utama untuk memastikan penyaluran dana yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Skema Penyaluran dan Target Sasaran

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana BSPS untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh Jawa Barat. Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total nilai penyaluran mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp700 miliar.

bank bjb akan mendistribusikan dana tersebut ke 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat selama periode April hingga Agustus 2026. Untuk menjaga efektivitas, bank bjb menerapkan dua skema utama:

  1. Penarikan Tunai: Digunakan khusus untuk pembayaran upah tukang.
  2. Pemindahbukuan: Dilakukan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.

Inovasi Layanan bjb Tandamata Khusus

Guna memudahkan masyarakat, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima. Produk ini menawarkan berbagai keistimewaan seperti bebas setoran awal, tanpa biaya administrasi, tanpa saldo mengendap, dan tidak ada pendapatan bunga.

Infrastruktur jaringan bank bjb yang luas menjamin distribusi bantuan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok secara cepat dan merata. Selain penyaluran dana, kolaborasi ini juga membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis yang lebih luas. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Ke depan, bank bjb berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah. Kerjasama tersebut untuk memperluas akses hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.

spot_img

Berita Terbaru