JAKARTA, FOKUSJabar.id: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hentinya menjadi perhatian publik. Terutama terkait mekanisme penyalurannya di tengah wacana efisiensi anggaran.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan mengenai skema distribusi program MBG.
BACA JUGA:
Kepala BGN: MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah
Mengutip tribuntrends.com, Kepala BGN, Dadan Hidayana mengatakan, pemberian MBG kepada siswa di lakukan berdasarkan kehadiran mereka di sekolah.
“Khusus untuk anak sekolah, MBG akan di salurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari. Sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG di berikan enam hari,” tegas Dadan.
Selain itu, program MBG tidak akan berjalan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di hentikan. Contohnya, saat libur sekolah.
“Jika libur, maka MBG berhenti di salurkan,” jelasnya.
Dadan menyebut, untuk siswa sekolah umum maupun santri di pesantren, distribusi makanan di lakukan langsung di tempat mereka belajar atau mondok.
Sementara itu, mekanisme penyaluran MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita di lakukan dengan cara berbeda.
Mereka dapat mengambil langsung bantuan di posyandu atau menerima distribusi ke rumah. Sehingga tetap mendapatkan manfaat meskipun tidak terikat jadwal sekolah.
Efisiensi Anggaran MBG
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya rencana efisiensi dalam program MBG.
Salah satu opsi yang di pertimbangkan adalah pengurangan hari operasional dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.
Menurut Purbaya, langkah tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp40 triliun per tahun.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto: Program MBG Harus Penuhi Standar
Meski ada wacana pengurangan hari, kebijakan tersebut dinilai tidak akan berdampak besar bagi sebagian besar siswa. Bagaimana tidak, mayoritas sekolah di Indonesia saat ini memang sudah menerapkan sistem belajar lima hari.
Dengan skema tersebut, pemerintah menekankan bahwa MBG tetap disalurkan secara optimal sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan, tanpa mengabaikan efisiensi anggaran.
Program tersebut diharapkan tetap mampu mendukung pemenuhan gizi siswa serta kelompok rentan, meskipun ada penyesuaian dalam pelaksanaannya.
(Bambang Fouristian)



