spot_imgspot_img
Minggu 29 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Halalbihalal Lintas Partai, Ketua DPRD Ciamis Ingatkan Kepatuhan Regulasi Soal Pengisian Kursi Wabup

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Suasana penuh keakraban menyelimuti Kafe Kitri Ciamis saat para pimpinan dari 15 partai politik berkumpul dalam acara Halalbihalal, Minggu (29/3/2026). Menariknya, para tokoh politik beserta kader mereka hadir secara sukarela meskipun panitia tidak menyebar undangan formal.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, dalam kesempatan tersebut menegaskan Ciamis mampu membangun kebersamaan yang kokoh tanpa harus terpaku pada batasan struktural. Menurutnya, nilai-nilai kebersamaan muncul dari kesamaan nurani setiap insan politik.

Baca Juga: Pengisian Wabup Ciamis Menggantung, DPRD Tunggu Kepastian Regulasi

Halalbihalal tersebut terkesan unik dengan pemandangan gambar tandatanya dan tandaseru. Nanang menjelaskan nilai filosofis terkait makna kedua tanda baca tersebut.

“Tanda tanya melambangkan setiap orang memiliki hak untuk bertanya dan tanda seru mengisyaratkan setiap orang berhak menjawab apa pun secara merdeka. Namun, kita semua sejatinya memiliki nurani yang sama, yakni nurani ilahiah,” ujar Nanang.

Momentum Saling Memaafkan

Nanang memaknai Halalbihalal sebagai sarana untuk membersihkan diri dari segala kekecewaan antar-teman seperjuangan. Ia mengajak seluruh tokoh partai memanfaatkan momen pasca-Ramadhan ini untuk saling memaafkan secara tulus.

“Saya pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya. Mari kita hilangkan ganjalan di hati agar hubungan antar-parpol tetap harmonis,” tambahnya.

Momen Halalbihalal tersebut juga penuh dengan kehangatan dan keceriaan, perwakilan dari partai silih berganti menyumbangkan suara untuk bernyanyi menghibur pengurus dan kader lintas partai di Ciamis.

Polemik Pengisian Wakil Bupati Ciamis

Diskusi dalam pertemuan tersebut kembali menyentuh isu pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis yang sempat mencuat. Terkait hal ini, Nanang menegaskan bahwa setiap partai politik memang memiliki kebijakan dan mekanisme internal masing-masing.

Namun, sebagai Ketua DPRD, Nanang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menilai saat ini belum tersedia payung hukum atau “pintu masuk” yang tepat untuk memproses jabatan tersebut.

“Saya sebagai Ketua DPRD harus patuh terhadap hukum. Kita tidak boleh menentang peraturan. Hingga saat ini, DPRD Ciamis menilai belum ada payung hukum yang kuat untuk memproses pengisian Wakil Bupati tersebut,” tegas Nanang.

Penjelasan Mengenai UU Pilkada

Nanang juga mengklarifikasi terkait penggunaan Pasal 176 Undang-Undang Pilkada yang sering menjadi bahan rujukan. Menurutnya, pasal tersebut tidak tepat jika menjadi dasar dalam kondisi Ciamis saat ini karena aturan itu hanya berlaku bagi Wakil Bupati yang sudah resmi dilantik.

Ia memastikan DPRD siap memproses pengisian jabatan jika sudah ada regulasi setingkat Undang-Undang yang memperbolehkannya secara jelas. Nanang menolak adanya tindakan sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang sah.

“DPRD siap bekerja jika payung hukumnya sudah tepat. Kita harus bergerak sesuai regulasi,” imbuhnya.

Kehadiran Tokoh sebagai Pengurus Partai

Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh yang tengah menjadi sorotan untuk mengisi kursi Wakil Bupati Ciamis seperti Bu Gita istri dari almarhun Yana D Putra, Anjar Asmara, dan Erwin. Nanang menegaskan bahwa kapasitas mereka hadir sebagai pengurus partai, bukan sebagai calon Wakil Bupati. Panitia tidak memfasilitasi urusan pencalonan karena ketiadaan dasar hukum pengisian jabatan tersebut di tingkat legislatif.

Melalui pertemuan ini, para pimpinan partai politik di Ciamis menunjukkan komitmen mereka untuk tetap menjaga kondusivitas daerah sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

(Irfansyah)

spot_img

Berita Terbaru