spot_imgspot_img
Jumat 27 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perkuat Ekonomi, Bupati Ciamis Fokuskan Rantai Pasok MBG pada UMKM dan Potensi Lokal

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memproyeksikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar pemenuhan gizi masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna DPRD Ciamis saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025, Jumat (27/3/2026).

Herdiat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengoptimalkan dampak program MBG bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Ia menginginkan pelaksanaan program ini melibatkan potensi lokal secara menyeluruh dalam rantai pasoknya.

Baca Juga: Pasca-Lebaran 1447 H, Puluhan Pencari Kerja Mulai Padati Kantor Disnaker Ciamis

“Kami merancang pelaksanaan program ini agar tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan aspek pengadaan yang melibatkan potensi daerah,” ujar Herdiat.

Pemberdayaan Petani dan UMKM Lokal

Bupati menilai program MBG membuka peluang emas bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro di Ciamis untuk berkembang. Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi intensif guna memastikan seluruh bahan baku program tersebut berasal dari produksi lokal.

Guna mewujudkan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, Pemkab Ciamis akan memperkuat sinergi antara sektor pertanian, peternakan, dan UMKM. Langkah ini mencakup pembinaan peningkatan kapasitas produksi serta fasilitasi kemitraan strategis dengan para penyedia program MBG.

“Langkah tersebut kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui ekosistem ekonomi yang mandiri,” tambahnya.

Pembenahan Data Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Selain membahas MBG, Herdiat memberikan penjelasan terkait persoalan penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah peserta gugur karena ketidaksesuaian data, seperti usia penerima yang berada di desil 6 hingga 10 serta ketidaksinkronan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Herdiat mengingatkan bahwa bantuan PBI seharusnya menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai langkah strategis, Pemkab Ciamis segera melakukan pembaruan data secara terpadu.

“Kami melibatkan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, hingga pendamping sosial untuk memperbarui data melalui aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru