spot_imgspot_img
Rabu 25 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambut WFH Sepekan Sekali, Pemkot Bandung Bidik Lonjakan Wisatawan di Akhir Pekan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung menyatakan kesiapan penuh untuk mengadopsi kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini rencananya akan berlaku satu hari dalam sepekan setelah masa perayaan Idulfitri 2026 usai.

Langkah ini tidak hanya menyasar perubahan pola kerja birokrasi, tetapi juga membuka peluang emas bagi pertumbuhan sektor pariwisata. Dengan pergeseran mobilitas masyarakat, Kota Bandung berpotensi besar menarik lebih banyak pelancong dari luar daerah untuk berkunjung lebih awal.

Baca Juga: Tembus Rp1,1 Triliun, Penghimpunan Zakat Jabar Naik 12 Persen pada Lebaran 1447 H

Menanti Petunjuk Teknis Resmi

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah pusat. Sejauh ini, otoritas pusat baru menyampaikan wacana tersebut secara lisan kepada jajaran pemerintah daerah.

“Kami masih menunggu juknis resmi dari pusat karena penyampaiannya baru secara lisan. Namun, Pemkot Bandung sudah mulai melakukan berbagai persiapan antisipasi agar kebijakan ini langsung berjalan saat resmi terbit nanti,” ujar Iskandar saat meninjau Mal Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2026).

WFH Hari Jumat untuk Dongkrak Wisata

Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan skema penerapan WFH secara spesifik pada hari Jumat. Iskandar menilai pemilihan hari tersebut akan memberikan efek domino positif terhadap angka kunjungan wisata ke Kota Kembang.

“Jika ASN menjalankan WFH pada hari Jumat, masyarakat bisa datang lebih awal ke Bandung. Hal ini tentu menguntungkan karena sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan utama kota ini,” jelasnya.

Meski demikian, Iskandar memberikan catatan tegas bahwa aspek pelayanan publik tetap menjadi prioritas tertinggi. Ia menjamin bahwa fleksibilitas pola kerja tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada warga Bandung.

Evaluasi Berkala Pelaksanaan

Pemkot Bandung berencana melakukan evaluasi mendalam setelah kebijakan tersebut resmi berlaku. Iskandar menyebut pemilihan hari pelaksanaan—baik Jumat, Senin, atau Selasa—akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan efektivitas di lapangan.

“Kami akan mengevaluasi hari mana yang paling sesuai dengan kebutuhan. Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru