CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melanggar aturan disiplin.
Dia mengaku malu jika mendengar ada ASN yang melanggar norma-norma disiplin dan norma sosial yang ramai di gunjingkan masyarakat (perselingkuhan).
BACA JUGA:
Bupati Ciamis Ajak ASN Tetap Solid Meski Defisit Anggaran
“Jika di antara ASN apalagi PPPK yang ketahuan mengajak suami/istri orang (selingkuh) akan Saya tindak tegas melalui pemecatan,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Menurut Bupati Ciamis, seluruh pegawai harus selalu menjunjung disiplin sebagai ASN.
“Hindari perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri ataupun dinas dengan mematuhi aturan yang ada,” pesan Bupati.
Dia mengaku, saat ini Pemkab Ciamis cukup kesulitan dengan anggaran karena efesiensi yang di terapkan pemerintah.
BACA JUGA:
Milangkala Galuh Harus jadi Tonggak Sejarah Perdamaian Dunia
“Walaupun dengan keterbatasan anggaran jangan menjadi lemah untuk mengabdi kepada masyarakat tapi tetap harus semangat dengan menggali potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis melalui inovasi untuk mendapatkan anggaran itu,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



