spot_imgspot_img
Jumat 20 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebakaran di Tambaksari Ciamis Kerugian Capai Rp50 Juta, Korban Luka Segera Terima Bantuan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kebakaran hebat menghanguskan bangunan rumah semipermanen sekaligus warung milik Wasti (70) di Dusun Mekarjaya, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jumat (20/3/2026) petang. Meski tidak memakan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan satu orang bernama Ujang Tata (65) mengalami luka bakar pada bagian dada dan tangan.

Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Satpol PP Ciamis, Trisyanto, menjelaskan bahwa personel piket Pos Damkar WMK Rancah menerima laporan dari aparat Desa Kaso sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas langsung mengerahkan armada mobil pemadam menuju lokasi kejadian untuk memutus perambatan api.

Baca Juga: Sambut Idulfitri 1447 H, 210 Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi Khusus

Perjuangan Memadamkan Api

Setibanya di lokasi, personel Damkar WMK Rancah segera berjibaku menjinakkan si jago merah. Anggota TNI-Polri, aparat desa, serta warga setempat turut bahu-membahu membantu petugas dalam proses pemadaman.

Setelah berupaya keras, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan kobaran api yang sempat membubung tinggi. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dugaan Penyebab dan Dampak Kerugian

Trisyanto menyebutkan bahwa uap bensin yang tersengat cuaca terik matahari menjadi dugaan sementara penyebab munculnya api. Akibat kejadian ini, pemilik rumah menanggung kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp50 juta karena bangunan beserta isinya tidak terselamatkan.

Sementara itu, Camat Tambaksari, Osep Hernandi, membenarkan musibah yang menimpa warganya tersebut. Pihak Pemerintahan Kecamatan Tambaksari telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan daerah dan langsung mengunjungi lokasi untuk memberikan bantuan darurat kepada korban.

“Kami sudah meninjau rumah korban dan menyalurkan bantuan awal untuk meringankan beban mereka,” ungkap Osep, Sabtu (20/3/2026).

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru