spot_imgspot_img
Rabu 18 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catat! Ini Nomor Pengaduan Arus Mudik di Jawa Barat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, peningkatan arus mudik di Jawa Barat mendorong kesiapan berbagai layanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyediaan kanal pengaduan untuk membantu pemudik selama perjalanan.

Dalam situasi lalu lintas yang dinamis, akses informasi yang cepat menjadi kebutuhan utama. Kehadiran hotline di harapkan dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat dan petugas di lapangan.

BACA JUGA:

Hari Ini Arus Mudik Jawa Barat Diprediksi Memuncak

Selain untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan selama mudik.

Pemerintah bersama kepolisian menyediakan sejumlah nomor penting yang dapat di akses selama 24 jam. Layanan ini mencakup kebutuhan darurat hingga informasi kondisi lalu lintas terkini.

Berikut beberapa hotline yang dapat di gunakan oleh masyarakat selama periode mudik.

  • 110, sebagai layanan darurat kepolisian yang dapat di hubungi kapan saja untuk melaporkan kejadian mendesak seperti kecelakaan maupun gangguan keamanan.
  • 0821-1606-621, hotline khusus mudik dari Polda Jawa Barat yang melayani laporan lalu lintas serta komunikasi dua arah melalui telepon maupun pesan singkat.
  • 0821-1160-6621, nomor alternatif yang juga terhubung dengan sistem pengendalian untuk mempercepat penanganan laporan di lapangan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi secara langsung. Mulai dari kemacetan hingga hambatan perjalanan di jalur mudik.

Tidak hanya itu, hotline juga dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan ketika menghadapi kendala, seperti kendaraan mengalami gangguan atau kehilangan arah.

Selain pelaporan, pemudik juga dapat memperoleh informasi terkait situasi jalan serta pilihan jalur alternatif yang lebih lancar.

BACA JUGA:

Putri Karlina Sidak Pasar Andir Soal Stok LPG 3 Kg

Cakupan layanan ini bahkan meliputi pengaduan di luar lalu lintas, seperti kehilangan barang atau dugaan pungutan liar di perjalanan.

Dengan adanya sistem pengaduan ini, koordinasi antara masyarakat dan petugas diharapkan semakin efektif. Partisipasi aktif pemudik menjadi kunci dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik di Jawa Barat.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru