BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan kebersihan di sejumlah titik keramaian pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini merespons lonjakan volume sampah di Kota Bandung yang naik hingga 20 persen dalam beberapa waktu terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menutup lokasi berdagang jika pedagang meninggalkan sampah setelah aktivitas berjualan selesai.
Baca Juga: Waspada Kemarau di Kota Bandung, BPBD Ingatkan Potensi Kebakaran Rumah dan Hemat Air
Menurut Farhan, meningkatnya aktivitas belanja masyarakat dan ramainya lapak PKL menjadi pemicu utama kenaikan timbulan sampah tersebut.
“Saat ini kami tengah melakukan rekayasa pengangkutan sampah karena kondisinya cukup menyulitkan. Timbulan sampah melonjak hingga 20 persen, terutama dari titik-titik PKL dan area belanja,” ujar Farhan di Kantor Disparbud Jawa Barat, Senin (16/3/2026).
Titik Merah Pengawasan Sampah
Pemkot Bandung memberikan perhatian khusus pada sejumlah kawasan strategis, antara lain:
- Kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun Bandung.
- Kawasan Ujungberung dan Trunojoyo.
- Area sekitar Taman Pramuka (Citarum).
- Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Farhan menginstruksikan para koordinator PKL di lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga. Ia menjadikan kebersihan sebagai syarat mutlak agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa terus berjalan.
“Jika kami masih menemukan tumpukan sampah setelah jam dagang usai, maka saya akan menutup lokasi tersebut esok harinya. Tidak boleh ada lagi yang berjualan di sana,” tegas Farhan.
Ia juga meminta para koordinator PKL mengambil tanggung jawab penuh dalam mengatur anggotanya di lapangan. Farhan mengingatkan agar tidak ada lagi tebaran sampah yang merusak estetika kota.
“Koordinator PKL wajib berkoordinasi. Saya akan menyikat habis titik-titik yang masih kotor. Kebersihan adalah harga mati bagi mereka yang ingin tetap berdagang,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



