PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor tanpa biaya bagi seluruh masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman pada mudik Lebaran 2026.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pemudik meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Langkah ini memastikan warga Pangandaran dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Baca Juga: Cegah Kekacauan Libur Lebaran, Mahasiswa PMII Tawarkan 5 Strategi Jitu untuk Wisata Pangandaran
“Kami tidak ingin momen Lebaran warga terganggu karena memikirkan keamanan kendaraan di rumah. Silakan titipkan kendaraan Anda di Mapolres atau Polsek terdekat. Kami menjamin keamanannya tanpa memungut biaya sepeser pun,” tegas AKBP Ikrar Potawari pada Selasa (16/03/2026).
Syarat Mudah dan Pengawasan 24 Jam
Kasat Sabhara Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, memastikan teknis penitipan kendaraan ini sangat mudah bagi masyarakat. Warga hanya perlu mendatangi lokasi penitipan dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP dan STNK. Petugas Sat Sabhara akan mendata kendaraan tersebut dan melakukan pengawasan ketat selama 24 jam penuh di area parkir yang telah kami siapkan,” jelas Iptu Jajat.
Bagi masyarakat yang berminat, Polres Pangandaran menyarankan agar segera menghubungi nomor WhatsApp resmi di 082-133-118-110. Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk memastikan ketersediaan ruang parkir sebelum berangkat mudik.
(Sajidin)



