spot_imgspot_img
Sabtu 14 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akademisi Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Banjir Rob Akibat Tambang Pasir Ilegal

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Aktivitas penambangan pasir cor ilegal di pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya kini memicu kekhawatiran serius dari kalangan akademisi. Akademisi sekaligus Pengamat sosial, Asep M Tamam, menilai pengerukan pasir secara liar di kawasan Harim Laut Cikalong dan Karangnunggal mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir.

Meski alat berat seperti ekskavator dan mesin penyedot pasir sudah meninggalkan lokasi berkat tindakan pemerintah kecamatan, Asep tetap meminta semua pihak mewaspadai dampak kerusakan yang tersisa.

Baca Juga: Anggaran Triliunan Tapi Berkutu, Aktivis Tasikmalaya Desak BGN Tutup SPPG Manggungjaya 2

“Kita tidak boleh menyepelekan kerusakan lingkungan di pesisir. Jika praktik ini berlanjut secara sembunyi-sembunyi, masyarakat pesisir akan menghadapi ancaman banjir rob yang lebih nyata,” ujar Asep, Sabtu (14/3/2026).

Asep menegaskan bahwa merusak alam melanggar hukum negara sekaligus bertentangan dengan nilai agama. Ia mengutip ajaran Al-Qur’an yang melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi setelah Tuhan memperbaikinya. Ia menyayangkan perilaku oknum yang kerap berdalih melakukan perbaikan padahal justru sedang menghancurkan ekosistem.

Dalam pandangannya, eksploitasi alam yang berlebihan menjadi pemicu utama berbagai bencana besar di Indonesia. Oleh karena itu, ia melayangkan apresiasi tinggi kepada Camat Cikalong, Dedi Mulyana, yang berani menghentikan operasional alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

Namun, Asep juga memperingatkan adanya pola manipulasi ekonomi oleh para perusak lingkungan. Menurutnya, pelaku sering kali memanfaatkan keuntungan besar untuk memberi bantuan kepada warga sekitar demi mendapatkan dukungan.

“Kondisi ini membuat masyarakat cenderung membela perusak alam saat aparat mencoba menertibkan mereka,” ungkapnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah provinsi, hingga aparat penegak hukum untuk mengawal ketat kawasan pesisir selatan.

Asep menekankan bahwa keindahan dan kekayaan alam Tasikmalaya harus tetap terjaga bagi generasi mendatang, bukan hancur demi keuntungan sesaat.

(Farhan Kamil)

spot_img

Berita Terbaru