BANJAR, FOKUSJabar.id: Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjar, Jawa Barat. Jumat (13/3/2026).
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 867/D.TWS/03/2026 yang di terbitkan pada 11 Maret 2026, sebagai pembaruan atas surat keputusan sebelumnya.
Langkah tegas ini di ambil setelah Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, melakukan validasi data terbaru. Dan menemukan sejumlah pelanggaran administratif, serta teknis yang di anggap krusial bagi standar operasional lembaga gizi negara.
Baca Juga: Dishub Banjar Siapkan 3 Posko Mudik, Jalur Perbatasan hingga Pangandaran Dijaga Ketat
Tiga poin utama pelanggaran yaitu belum adabya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan.
Kemudian tidak tersedianta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola limbah sesuai standar lingkungan.
SPPG yang di tutup sementara juga di sebabkan tidak adanya mess bagi pejabat krusial di lapangan. Termasuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara.
“Pemberhentian operasional berlaku hingga yang bersangkutan dapat melengkapi persyaratan yang belum di penuhi. Dan melampirkan bukti pendaftaran serta pemenuhan fasilitas yang di wajibkan,” tulisnya dalam surat resmi.
Dua Dapur SPPG di Tutup Sementara
Berdasarkan informasi yang di himpun, di Kota Banjar, dua dapur SPPG terdampak langsung, keputusan tersebut yaitu SPPG Pataruman Hegarsari 3. Karena belum memiliki standar IPAL dan SPPG Banjar 3 belum di lengkapi fasilitas mess.
Baca Juga: Kejari Banjar dan Gandara Group Bagikan 1.000 Takjil di Taman Kota
Keduanya terpaksa berhenti beroperasi sementara hingga melengkapi fasilitas yang di wajibkan.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengaku belum menerima laporan resmi dari Satgas MBG terkait penutupan tersebut.
“Setau saya belum ada ya, saat ini kami masih fokus untuk menjelang Idul Fitri. Dapur SPPG kan memang mau libur lebaran, jadi nanti kita evaluasi bersama setelahnya,” ujarnya.
(Budiana Martin)


