spot_imgspot_img
Kamis 12 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Pasir Ilegal di Muara Cikalong Tasikmalaya Disikat, Camat Ultimatum Pengusaha Tarik Alat Berat

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan kerusakan lingkungan di pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya mendorong pemerintah kecamatan bergerak cepat.

Camat Cikalong, Dedi Mulyana, turun langsung ke Muara Harim Laut, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya Kamis (12/3/2026) untuk memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas penambangan pasir cor yang di duga berlangsung tanpa izin.

Peninjauan berlangsung setelah isu tambang ilegal di kawasan muara ramai jadi perbincangan warga dan beredar di media sosial. Pemerintah kecamatan ingin memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga: Ribuan Warga Serbu BI Tasikmalaya, Penukaran Uang Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR Berlangsung Cepat

“Hari ini kami mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan pasir cor ilegal. Di lapangan memang terlihat beberapa alat berat, tetapi saat kami datang tidak ada kegiatan penambangan,” ujar Dedi kepada wartawan.

Meski tidak menemukan aktivitas, pemerintah kecamatan tetap mengambil langkah antisipasi. Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik alat berat agar segera memindahkan seluruh peralatan dari kawasan muara.

“Kami meminta alat berat segera ditarik dari lokasi. Pemerintah kecamatan tidak menginginkan ada kegiatan penambangan tanpa izin, apalagi di wilayah pesisir yang rawan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Warga menilai kawasan Harim Laut memiliki kondisi ekosistem yang rentan sehingga aktivitas penambangan berpotensi menimbulkan dampak serius.

Pengerukan di Wilayah Muara dapat Memicu Kerusakan Lingkungan

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pengerukan pasir di wilayah muara dapat memicu kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan warga.

“Kalau terus dikeruk, dampaknya bisa besar. Lingkungan rusak dan masyarakat di sekitar muara juga bisa terdampak,” katanya.

Ia berharap penertiban tidak hanya di Muara Cikalong. Menurutnya, dugaan aktivitas penambangan juga muncul di kawasan Harim Laut, Kampung Panglayungan, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Warga bahkan sempat melihat unggahan di media sosial yang memperlihatkan alat berat mengeruk pasir di kawasan muara tersebut. Lokasi itu berada berseberangan dengan Muara Cikalong sehingga masyarakat khawatir kerusakan bisa meluas ke wilayah lain.

Karena itu, warga meminta pemerintah mengambil langkah tegas agar kawasan pesisir selatan Tasikmalaya tetap terjaga dari ancaman kerusakan lingkungan.

“Semoga peninjauan ini menjadi awal untuk menghentikan praktik tambang yang berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari,” ujarnya.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru