spot_imgspot_img
Senin 9 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KBP3A Pangandaran Catat 28 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran mencatat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang periode laporan terbaru. Data tersebut bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi dibandingkan jenis kekerasan lainnya. Rinciannya terdiri dari 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 22 kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: KNPI Pangandaran Soroti Program MBG, Jangan Sampai Jadi Proyek Gaga

Kepala Dinas KBP3A Pangandaran, Agus Maliana, menyebut sebagian besar kasus yang menimpa anak berkaitan dengan kekerasan seksual sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Agus menegaskan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap anak masih terdominasi kekerasan seksual. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar perlindungan anak bisa lebih maksimal di keluarga, sekolah, dan lingkungan,” ujar Agus di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan petugas telah menangani seluruh laporan sesuai prosedur layanan perlindungan perempuan dan anak. Tim layanan memprioritaskan pemulihan kondisi korban melalui pendampingan psikologis serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Menurut Agus, pendampingan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga agar proses pemulihan berjalan lebih baik.

Selain penanganan kasus, Dinas KBP3A Pangandaran terus menjalankan berbagai program pencegahan agar angka kekerasan tidak terus meningkat. Program tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat daerah, sekolah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat.

Petugas rutin menggelar sosialisasi, edukasi, serta penguatan kapasitas lembaga layanan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Agus mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan agar korban segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan penanganan secara menyeluruh bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru