spot_imgspot_img
Jumat 6 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aktivis Posnu Desak Wali Kota Banjar Tindak Tegas Oknum ASN

BANJAR, FOKUSJabar.id: Aktivis Poros Sahabat Nusantara (Posnu) meminta Wali Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) tidak melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di duga melakukan penggelapan uang santunan kematian warga.

Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison mendesak Wali Kota segera memberikan sanksi tegas sesuai aturan.

BACA JUGA: Korban Penipuan Oknum ASN Disnaker Banjar Bertambah, Modus Baru Kerja di Luar Negeri

Menurut Dia, sanksi ringan yang di jatuhkan kepada oknum pelaku justru mengindikasikan adanya perlindungan dari jajaran pemerintah kota.

“Sanksi yang di berikan hanya berupa teguran ringan. Padahal ini kejahatan serius. Uang yang di gelapkan adalah santunan kematian,” ungkap Dia, Jumat (6/3/2026).

Muhlison menyebut, perbuatan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat. Namun juga melanggar ketentuan hukum disiplin PNS sebagaimana di atur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Seharusnya sanksi berat. Bukan sekadar pernyataan ketidakpuasan kinerja. Ringannya sanksi menunjukkan jajaran Pemkot gagal memahami aturan. Atau bahkan sengaja melindungi pelaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, praktik penggelapan ini bukan kali pertama terjadi.

“Kejahatan ini sudah berulang dan memakan banyak korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kalau hanya sanksi ringan, patut di duga ada aliran keuntungan yang di bagi ke pejabat lain,” kata Muhlison.

Dia menekankan, pelanggaran yang di lakukan oknum ASN tersebut masuk kategori berlapis. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat.

“Hampir semua pasal dilanggar. Termasuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar. Itu jelas berdampak negatif terhadap pemerintah,” ujarnya.

Untuk itu, Muhlison mendesak Wali Kota Banjar beserta jajaran untuk segera bertindak tegas.

“Kalau hanya sanksi ringan, artinya kepemimpinan Sudarsono dan Supriana menganggap praktik kotor di birokrasi sebagai hal lumrah. Ini harus di hentikan,” pungkasnya.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru