spot_imgspot_img
Kamis 5 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Ciamis Temukan Warung Masih Buka Siang Hari Saat Ramadan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis terus menggencarkan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran Bupati terkait aturan operasional tempat usaha selama bulan suci Ramadan.

Langkah tersebut dilakukan agar para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah demi menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Mobil Berisi Lima Penumpang Masuk Jurang di Jalur Nasional Cirebon–Ciamis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, mengatakan pihaknya bersama Polres Ciamis melakukan patroli gabungan pada siang hari selama Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warung makan yang tetap beroperasi dan melayani pembeli makan di tempat.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait surat edaran Bupati. Namun masih ada beberapa warung yang buka dan melayani pembeli di tempat,” ujar Ega, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan petugas akan terus melakukan patroli untuk mengingatkan para pemilik usaha yang belum mematuhi aturan tersebut. Jika masih ditemukan warung makan yang buka pada siang hari, petugas akan meminta pemilik usaha agar tidak menyediakan fasilitas makan di tempat.

“Apabila masih menemukan warung yang buka pada siang hari, pemilik usaha kami imbau untuk tidak menyediakan fasilitas makan di tempat,” jelasnya.

Selain menyasar warung makan, patroli juga berlangsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang berbelanja saat jam dinas.

“Tak hanya warung makan, kami juga melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Penertiban akan kita lakukan jika terdapat ASN maupun pelajar berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja dan jam sekolah,” tambahnya.

Ega berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban. Serta menghormati suasana Ramadan dengan mematuhi aturan yang telah pemerintah daerah tetapkan.

Ia menegaskan patroli pengawasan tersebut akan terus berlangsung selama bulan Ramadan tanpa batas waktu tertentu.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru