GARUT, FOKUSJabar.id: Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, kini mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap kantor kecamatan.
BACA JUGA:
Bupati Garut Tekankan Respons Cepat Pelayanan Publik
Sebut saja salah satunya Kecamatan Wanaraja. Wilayah itu hadir sebagai salah satu titik layanan Adminduk yang cepat, dekat dan gratis.
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi menyebut, antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan di kecamatan terus meningkat. Berdasarkan data pelayanan, terdapat kenaikan jumlah pencetakan e-KTP yang cukup tajam pada awal tahun 2026.
“Nah khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan. Bulan Januari ada 115 dan Februari sekitar 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” kata Fahmi.
Menurut Camat, selain e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil dengan 213 dokumen di bulan Januari dan 246 dokumen pada Februari.
BACA JUGA:
Bupati Garut: Pemuda dan Olahraga Akselerator Pembangunan
Secara total, terdapat sekitar 11 jenis layanan yang dapat di akses masyarakat di tingkat kecamatan.
Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan sangat sederhana. Masyarakat cukup membawa surat pengantar dari desa sesuai dengan keperluan operasionalnya.
Baik itu untuk perekaman baru (bagi warga yang memasuki usia 17 tahun), penggantian e-KTP rusak (wajib membawa fisik KTP yang rusak), Ubah Status (alamat, pekerjaan dsb) dan e-KTP hilang (wajib menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian).
Dia menyebut, untuk perubahan foto pada e-KTP hanya bisa di lakukan di Kantor Disdukcapil Garut.
Terkait durasi pelayanan, pihak kecamatan berkomitmen memberikan layanan prima dengan durasi yang sangat singkat.
BACA JUGA:
Putri Karlina Targetkan Relokasi PKL dan Aktivasi Ekonomi
Fahmi memastikan, distribusi blangko dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika pada Januari pasokan di batasi 50 blangko per minggu. Kini kuota meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.
“Alhamdulillah sekarang stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP per minggu hampir 100. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko,” katanya.
Fahmi menegaskan, seluruh pelayanan Adminduk yang berada di setiap kecamatan tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis.
Kemudahan ini di rasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP. Dia mengaku terkesan dengan kecepatan petugas.


