BANJAR, FOKUSJabar.id: Menjelang arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota Banjar melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik wilayah Banjar.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banjar, Eka Komara, menegaskan bahwa pemeriksaan di lakukan untuk memastikan takaran BBM dan kualitas pelayanan sesuai aturan.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan di SPBU wilayah Kota Banjar, khususnya di jalur mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman saat mengisi BBM,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Dorong Stabilitas Harga, Pemkot Banjar Gelar Pasar Murah Ramadan
Pada tahap awal, pengawasan di lakukan di dua SPBU. Hasilnya, tidak di temukan pelanggaran maupun indikasi kecurangan.
“Semua masih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi aman,” tegas Eka.
Adapun dua tahap pemeriksaan yaiti segel dispenser BBM di mana petugas memastikan tidak ada kerusakan atau manipulasi. Kemudian uji takaran dengan bejana ukur 20 liter dengan menguji seluruh nozzle, hasilnya sesuai ketentuan.
Eka menambahkan, seluruh enam SPBU di Kota Banjar sudah melaksanakan tera ulang sesuai kewajiban. Dengan begitu, masyarakat yang melintas di jalur mudik tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Pemkot Banjar Ajukan Pinjaman Rp21 Miliar untuk Bayar THR Pegawai
“Insya Allah jalur mudik aman, karena kami sudah melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya.
UPTD Metrologi Legal juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Di setiap dispenser SPBU tersedia stiker barcode yang bisa di pindai untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian takaran BBM.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan datanya terjamin,” pungkas Eka.
(Budiana Martin)


