spot_imgspot_img
Senin 2 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek IPAL Mangkrak, Pedagang Pantai Pangandaran Kehilangan Mata Pencaharian

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Pangandaran memicu keluhan pedagang. Pagar seng dan tenda proyek menutup area jualan sehingga menghambat aktivitas ekonomi warga pesisir.

Adit, salah satu pedagang pantai, mengaku kehilangan ruang usaha sejak proyek bernilai Rp600 juta itu berjalan. Ia menyebut pembatas proyek membuat lapaknya terjepit dan sulit diakses pengunjung.

Baca Juga: DPRD Pangandaran Dorong Ratusan Pelaku Wisata Air Dapatkan Izin Usaha

“Libur Natal dan Tahun Baru kemarin saya sama sekali tidak bisa berjualan. Pagar proyek menutup area lapak,” ujar Adit, Senin (2/3/2026).

Adit juga menyoroti lambannya penyelesaian proyek. Hingga kini, ia tidak melihat aktivitas pekerja di lokasi. Bahkan, sebagian konstruksi sempat ambruk akibat terjangan ombak saat air laut pasang.

“Saya berharap pengerjaan IPAL segera selesai. Libur Lebaran sudah dekat, kami butuh ruang untuk mencari nafkah,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi pembangunan IPAL di sekitar Pos 1 Pantai Barat Pangandaran tertutup rapat oleh pagar seng dan tenda proyek. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kumuh. Selain itu, tidak terlihat aktivitas pekerja maupun papan informasi proyek yang semestinya terpampang di lokasi.

Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Bidang Cipta Karya mengakui bahwa proyek IPAL yang bersumber dari anggaran 2025 belum rampung hingga saat ini.

Keterlambatan tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari Bupati Kabupaten Pangandaran, Citra Pitriyami, saat meninjau lokasi. Bupati secara tegas meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan IPAL sebelum libur Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPRKP Pangandaran, Nanang Heryanto, menjelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya selesai pada 2025. Karena molor, pelaksana proyek kini menjalani adendum denda selama 50 hari.

“Pekerjaan IPAL ini berada di bawah Bidang Cipta Karya dan melayani kawasan permukiman warga di sekitar perhotelan,” ujarnya saat melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru