PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran memberikan penghargaan kepada personel kepolisian dan warga sipil yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu tugas penegakan hukum. Apresiasi tersebut menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Penghargaan itu diberikan kepada tiga personel Polri dan dua pelajar sekolah menengah. Dari jajaran kepolisian, Polsek Kalipucang mengantarkan Bripka Deni Muskita dan Brigpol Atep Hendrayana sebagai penerima penghargaan berkat keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca Juga: Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah Warga di Padaherang Pangandaran
Sementara itu, Bripda Geofany Pamungkas dari Satsamapta menerima apresiasi atas kesigapannya menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat minuman keras dengan pendekatan profesional dan humanis.
Perhatian khusus tertuju pada dua pelajar yang ikut menerima penghargaan. Mereka adalah Hilmi Afwan, siswa SMA Informatika Ciamis, serta Muhamad Zafir, siswa SMKN 1 Padaherang. Keduanya berani, tanggap, dan berperan aktif membantu kepolisian mengungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kalipucang.
Dalam amanatnya, AKBP Ikrar Potawari menegaskan bahwa penghargaan tersebut lahir dari penilaian objektif atas kinerja, loyalitas, dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Prestasi ini jangan menjadi alasan untuk berpuas diri. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjadi teladan bagi yang lain,” ujarnya saat upacara pemberian penghargaan, Senin (2/3/2026).
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Ia berharap semangat kolaborasi ini mendorong seluruh personel untuk bekerja profesional, humanis, dan berintegritas sesuai nilai Tribrata.
Upacara berlangsung khidmat dan berakhir dengan pemberian ucapan selamat dari pejabat utama Polres Pangandaran kepada para penerima penghargaan.
Di akhir kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia mengajak warga segera melapor melalui call center 110 atau WhatsApp Polres Pangandaran di 082-133-118-110 jika menemukan hal mencurigakan.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan tempat kita tinggal,” pungkasnya.
(Sajidin)


