spot_imgspot_img
Senin 2 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Banjar Sikat 200 Spanduk Ilegal, PAD Jadi Taruhan

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menutup ruang gerak pengusaha yang memasang spanduk tanpa izin. Melalui penertiban langsung di lapangan, pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi reklame ilegal yang merugikan daerah.

Langkah tegas ini dijalankan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar sebagai upaya menjaga ketertiban kota sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Gubernur Jabar Pinjamkan Alphard ke Wali Kota Banjar

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menegaskan bahwa penertiban reklame liar sudah menjadi agenda rutin pemerintah daerah.

“Kami secara konsisten membersihkan reklame ilegal yang mengganggu estetika kota dan melanggar ketentuan. Kota harus tertib dan enak dipandang,” ujar Jody, Senin (2/3/2026).

Dari hasil penertiban, mayoritas spanduk ilegal berasal dari provider telekomunikasi. Jody menjelaskan, aturan daerah membatasi masa pemasangan reklame maksimal tiga bulan. Setelah masa tersebut berakhir, pemilik usaha wajib memperpanjang izin sekaligus melunasi kewajiban pajaknya.

“Jika pemilik mengabaikan aturan, reklame otomatis masuk kategori ilegal. Kondisi ini merugikan daerah karena potensi pajak reklame hilang. Kami sudah menertibkan sekitar 200 spanduk,” tegasnya.

Penertiban ini tidak hanya menyasar persoalan visual kota, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah. Pajak reklame menjadi salah satu sumber PAD yang menopang pembangunan. Ketika pengusaha menghindari kewajiban izin dan pajak, daerah kehilangan penerimaan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ke depan, BPKPD Kota Banjar akan mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan reklame. Pemerintah berharap kesadaran tersebut mampu menciptakan tata ruang kota yang tertib sekaligus meningkatkan PAD.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat aturan. Dengan begitu, kita bisa menjaga Banjar tetap tertib, indah, dan berdaya,” pungkas Jody.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru