spot_imgspot_img
Jumat 27 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OJK Restui Merger Empat BPR Priangan Timur, Perkuat Daya Saing dan Pembiayaan UMKM

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya resmi memberikan persetujuan penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam satu entitas, yakni PT BPR Nusamba Tanjungsari, yang berkedudukan di Kabupaten Sumedang.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Melalui keputusan itu, empat BPR resmi melebur, yaitu PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, serta PT BPR Mitra Harmoni Indramayu.

Baca Juga: Kapolda Jabar Kunjungi Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Perkuat Sinergi Ulama–Polri

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menjelaskan bahwa merger ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi industri perbankan nasional yang berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta menjaga ketahanan BPR dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Proses penggabungan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk penilaian permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen,” ujar Nofa, Jumat (27/2/2026) sore.

Menurutnya, penggabungan empat BPR ini telah memenuhi standar regulasi yang berlaku. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan daerah.

Memperkuat Perlindungan dan Kepercayaan Nasabah

Dengan efektifnya merger tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur secara otomatis beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. OJK memastikan nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa tanpa perubahan hak maupun kewajiban.

“OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya terhadap layanan industri BPR. Konsolidasi ini justru kami arahkan untuk memperkuat perlindungan dan kepercayaan nasabah,” tegasnya.

Nofa menambahkan, OJK Tasikmalaya akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi. Tujuannya agar industri keuangan semakin efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Ia juga memaparkan kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif. Total aset tercatat tumbuh 3,81 persen secara tahunan menjadi Rp3,56 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit naik 5,62 persen hingga mencapai Rp2,81 triliun.

“Fungsi intermediasi tetap berjalan baik dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas terkendali,” pungkasnya.


(Seda)

spot_img

Berita Terbaru