spot_imgspot_img
Selasa 24 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Dua Warga Lakbok Terima Rp20 Juta

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan, Senin (23/02/2026). Kali ini, dua warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan langsung untuk memperbaiki kondisi rumah mereka.

Dua penerima bantuan tersebut yakni Supriyatin, warga RT 28 RW 07, serta Sati, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di RT 34 RW 09. Keduanya merupakan warga Desa Cintaratu dengan kondisi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni.

Baca Juga: Refleksi Setahun Pemerintahan, Bupati Ciamis Buka Dialog dengan BEM

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Dana tersebut peruntukannya bagi perbaikan rumah agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Dalam penyaluran bantuan itu, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada Bank BJB yang konsisten mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Ciamis. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha memiliki peran penting dalam membantu warga kurang mampu.

“Bantuan ini menjadi wujud perhatian pemerintah bersama mitra kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Saya berharap bantuan ini menjadi bermanfaat sebaik mungkin untuk memperbaiki rumah,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus menggulirkan program Rutilahu secara bertahap agar semakin banyak warga dapat menikmati hunian yang layak.

Sementara itu, Sati mengaku terharu saat menerima bantuan tersebut. Ia tidak menyangka akan kedatangan langsung oleh Bupati Ciamis ketika sedang berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Dengan adanya bantuan Rutilahu ini, pemerintah daerah berharap rumah kedua warga di Kecamatan Lakbok tersebut segera terlaksana perbaikan sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.

(Prokopim Ciamis)

spot_img

Berita Terbaru