CIAMIS,FOKUSJabar.id: Longsor tebing di ruas jalan penghubung Kecamatan Cimaragas–Kecamatan Cidolog menghentikan total arus lalu lintas dua arah, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa ini terjadi di wilayah RT 19/05 Dusun Cikupa, Desa Raksabaya, Kabupaten Ciamis.
Material longsoran berupa tanah, batu, dan aliran air deras menutup badan jalan. Kondisi tersebut membahayakan pengendara yang nekat melintas sehingga aparat setempat mengimbau warga untuk menghindari jalur tersebut.
Baca Juga: Bangunan Pengolahan Makroni di Sadananya Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Rp75 Juta
Saluran air di tepi jalan yang tersumbat memicu penumpukan debit air. Tekanan air yang terus meningkat akhirnya merobohkan tebing dan menyeret material longsor ke jalan.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Cimaragas dan sekitarnya sejak siang hingga petang memperparah kondisi tanah hingga kehilangan daya ikat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menyampaikan pihaknya menerima laporan dari aparatur Desa Raksabaya dan segera menurunkan personel ke lokasi.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lapangan untuk penanganan awal dan asesmen,” ujarnya.
Petugas BPBD saat ini masih melakukan pendataan dampak dan pengukuran material longsoran sebagai dasar laporan lanjutan. Hasil asesmen tersebut menjadi acuan langkah penanganan berikutnya.
Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah setempat, akses jalan Cimaragas–Cidolog ditutup sementara. Panjang material longsor yang menimbun bahu jalan membuat pembersihan membutuhkan waktu, sehingga arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif.
(Husen Maharaja)


