BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aparat kepolisian memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Kapolda Jabar Rudi Setiawan hadir dalam kegiatan ini, sebagai wujud komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Agenda pemusnahan tersebut menegaskan keseriusan aparat dalam menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah daerah dan kepolisian memperkuat sinergi sebagai fondasi utama menjaga stabilitas dan rasa aman di Jawa Barat.
Baca Juga: Setahun Berjalan, Program Sirkular Bandung Utama Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah pengungkapan kasus pidana. Aparat mengambil langkah ini untuk mencegah peredaran ulang barang berbahaya di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5.000 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selain pemusnahan, kepolisian juga mengembalikan hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat kepada pemiliknya. Pengembalian tersebut berlangsung setelah seluruh kendaraan melewati proses pemeriksaan administrasi.
Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian yang cepat merespons keluhan warga dan konsisten menegakkan hukum.
“Semua ini terwujud karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit seperti ini harus kita jaga dan terus kita tingkatkan,” ujar Dedi Mulyadi di halaman Gedung Reskrim Polda Jabar.
Ketertiban Merupakan Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat
Ia juga menegaskan bahwa ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Kita perlu mendorong kesadaran bahwa ketertiban milik kita semua. Tidak boleh seseorang menjaga ketertiban hanya untuk dirinya sendiri tanpa memikirkan orang lain,” tegasnya.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menyatakan kegiatan tersebut menjadi langkah nyata melindungi masyarakat dari dampak kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika dan kriminalitas jalanan.
“Hari ini kita memutus mata rantai kejahatan sekaligus menghidupkan kembali kehidupan warga yang terganggu karena kendaraannya dicuri,” kata Rudi.
Ia menambahkan, kegiatan ini terwujud berkat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta Kejaksaan Tinggi. Aparat berharap langkah tersebut mampu menekan potensi konflik sosial, mengembalikan rasa aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
(Jingga Sonjaya)


