spot_imgspot_img
Jumat 20 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pajak Restoran Motor Kenaikan PAD Kota Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepatuhan pelaku usaha restoran dalam membayar pajak menjadi faktor utama yang mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) meningkat lebih dari 15 persen.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi para pengelola restoran yang dinilai semakin disiplin memenuhi kewajiban pajak sebesar 10 persen.

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi Klaim Jawa Barat Makin Aman dan Tertib

Ia menilai kontribusi sektor tersebut sangat signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengelola restoran yang telah patuh membayar pajak 10 persen,” kata Farhan, Jumat (20/2/2026).

Meski tingkat hunian hotel secara umum mengalami penurunan, penerimaan pajak hotel tetap meningkat.

Kondisi ini dipengaruhi oleh kenaikan tarif serta dominasi hotel berbintang yang mencatat tingkat okupansi lebih baik dibandingkan hotel non-bintang.

Sebaliknya, hotel non-bintang mengalami tingkat hunian yang lebih rendah. Farhan tidak menutup kemungkinan masih terdapat pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan pajak.

“Kalau mereka melapor, ada banyak bantuan yang bisa kita berikan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung berencana menyiapkan program pembinaan bagi hotel non-bintang. Program tersebut mencakup dukungan dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.

Farhan menegaskan, peningkatan PAD menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur dan layanan publik.

BACA JUGA:

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

Dengan kondisi fiskal yang sehat dan kepatuhan pajak yang meningkat, Pemkot Bandung optimistis dapat memperluas ruang pembangunan tanpa membebani masyarakat.

“Kita jaga ekosistem usaha tetap tumbuh, tapi juga patuh. Itu kuncinya,” ujarnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru