spot_imgspot_img
Jumat 20 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

6 Bulan Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kembali ke Komisi III

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ahmad Sahroni kembali di percaya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya sempat di nonaktifkan akibat sanksi etik yang di jatuhkan kepadanya.

Kembalinya Ahmad Sahroni menjadi perhatian. Pasalnya, Komisi III merupakan salah satu komisi strategis di DPR yang menangani isu-isu penegakan hukum, keamanan serta pengawasan terhadap lembaga hukum nasional.

BACA JUGA:

Ahmad Sahroni: Sahur On The Road Banyak Mudaratnya!

Penunjukan ini sekaligus menandai perubahan kembali dalam susunan pimpinan Komisi III. Khususnya dari Fraksi Partai NasDem yang mengajukan Ahmad Sahroni untuk kembali mengisi kursi wakil ketua.

Penetapan Sahroni di lakukan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026) kemarin.

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III menyepakati keputusan untuk mengembalikan Sahroni sebagai salah satu unsur pimpinan komisi. Dia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Rusdi Masse sebelumnya mengisi jabatan wakil ketua setelah Sahroni di nonaktifkan dari posisi pimpinan menyusul keputusan etik yang di keluarkan pada tahun lalu.

Pergantian ini di lakukan setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem mengenai perubahan susunan pimpinan Komisi III.

Surat tersebut di ketahui di tandatangani pada 12 Februari 2026.

Sahroni sebelumnya di jatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan pada Agustus 2025 akibat kontroversi pernyataan yang memicu perhatian publik.

Akibat sanksi tersebut, ia sempat di nonaktifkan dan di pindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA:

Mengapa Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Tidak Selalu Sama?

Partai NasDem menilai masa sanksi tersebut telah selesai di jalani. Sehingga Sahroni kembali di tempatkan sebagai pimpinan Komisi III sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

Dalam kesempatan penetapan, Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan rekan-rekan anggota Komisi III yang menyetujui dirinya kembali menjalankan tugas.

Dengan kembalinya Sahroni, struktur pimpinan Komisi III DPR RI kembali lengkap untuk melanjutkan fungsi legislasi, pengawasan dan pembahasan agenda penting di bidang hukum serta keamanan nasional.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru