spot_imgspot_img
Kamis 19 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parung Panjang Bogor Kembali Menelan Korban, Gubernur Jabar: Setop Tambang Ilegal

BOGOR, FOKUSJabar.id: Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat (Jabar) kembali menjadi perhatian publik setelah jalur tersebut mengalami insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang.

Kawasan tersebut selama bertahun-tahun di kenal sebagai salah satu rute yang sering di lalui truk bertonase besar.

BACA JUGA:

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

Aktivitas angkutan material tambang di wilayah itu kerap menimbulkan kekhawatiran warga. Terutama karena padatnya kendaraan berat yang juga di gunakan masyarakat sehari-hari.

Situasi tersebut kembali memanas setelah peristiwa tragis terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026. Di mana seorang warga di laporkan meninggal dunia usai terlindas truk pengangkut material tambang yang di duga beroperasi secara ilegal.

Kejadian tersebut memicu respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dia menyebut, persoalan ini tidak boleh terus berulang tanpa tindakan nyata.

Dedi menegaskan, Parung Panjang tidak seharusnya terus di jadikan jalur utama bagi kendaraan tambang ilegal. Karena risikonya langsung di rasakan masyarakat sekitar.

Menurutnya, persoalan truk tambang bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan lalu lintas. Namun juga ancaman serius terhadap keselamatan publik.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyebut, aktivitas angkutan tambang yang tidak tertib berpotensi menimbulkan korban jiwa berulang. Kalau ini terus dibiarkan, horor di Parung Panjang akan terjadi lagi dan nyawa bisa berjatuhan setiap waktu.

Parung Panjang sendiri sudah lama di sorot karena tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari yang berdampak pada kondisi jalan serta keamanan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:

Inilah Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan di Kota Bandung

Warga setempat juga berulang kali menyampaikan keluhan terkait kemacetan, kerusakan infrastruktur hingga ancaman kecelakaan akibat truk-truk tambang yang melintas tanpa pengawasan ketat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai penertiban jalur tambang ilegal merupakan bagian penting dari agenda keselamatan wilayah. Khususnya di daerah padat penduduk seperti Parung Panjang.

Peringatan yang di sampaikan KDM menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin menghentikan siklus kecelakaan yang terus memakan korban.

Dengan tragedi 18 Februari 2026 sebagai momentum, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah Parung Panjang kembali menjadi jalur berbahaya akibat aktivitas tambang ilegal.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru