JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, penetapan awal puasa kembali menjadi perhatian masyarakat.
Perbedaan tanggal mulai berpuasa kerap muncul karena adanya variasi metode yang di gunakan oleh organisasi Islam di Indonesia.
BACA JUGA:
Sidang Isbat: Awal Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Pada tahun ini, pemerintah telah menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026 untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Keputusan tersebut menjadi rujukan resmi negara dalam menetapkan kalender ibadah nasional.
Hasil Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. sehingga umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan memulai puasa pada tanggal tersebut.
Meski demikian, awal Ramadan tidak selalu di tetapkan secara seragam. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama memiliki pendekatan berbeda dalam menentukan masuknya bulan baru dalam kalender hijriah.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki. yakni perhitungan astronomi yang menilai posisi hilal berdasarkan data matematis.
Melalui cara ini, penetapan awal puasa dapat di tentukan lebih awal tanpa menunggu hasil pengamatan langsung.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama lebih mengutamakan rukyatul hilal. Yaitu pengamatan bulan sabit secara langsung di lapangan.
Metode ini menjadikan visibilitas hilal sebagai faktor utama dalam penentuan awal Ramadan.
Perbedaan pendekatan tersebut sudah lama di kenal dalam praktik keagamaan di Indonesia. Setiap tahun, kondisi astronomi tertentu dapat membuat hasil hisab dan rukyat tidak selalu sejalan.
Dalam Ramadhan 1447 H, Muhammadiyah menetapkan awal puasa berdasarkan kriteria hisabnya sendiri. Sedangkan pemerintah melalui Sidang Isbat dan pendekatan rukyat menetapkan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026 yang juga sejalan dengan tradisi penetapan NU.
BACA JUGA:
Malam Sin Cia 17 Februari 2026, Momen Pergantian Tahun Baru Imlek
Pemerintah dan para tokoh agama mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan ini sebagai sumber perselisihan. Umat Islam di minta menyikapinya dengan dewasa dan tetap menjaga persaudaraan.
Perbedaan penetapan awal puasa di pandang sebagai bagian dari dinamika ilmu falak dan tradisi keagamaan. Bukan sesuatu yang perlu di pertentangkan secara berlebihan.
Di tengah masyarakat, perbedaan ini umumnya sudah di pahami. Sebagian keluarga mengikuti keputusan Muhammadiyah. Sementara yang lain mengikuti hasil Sidang Isbat atau NU sesuai keyakinan masing-masing.
(Jingga Sonjaya)



