TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Tasik Progressive Society (TPS) mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk bersikap tegas terkait dugaan beberapa hotel yang telah melakukan pelanggaran koefisien dasar bangunan (KDB) dan tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH).
“Kami meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera bersikap tegas terkait dugaan hotel yang melanggar KDB. Kok selama ini diam saja, ada apa ini?,” ungkap Ketua Tasik Progressive Society (TPS), Dadi Abidarda, Rabu (18/2/2026).
Dadi menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Tasik Progressive Society melakukan audien dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan dan turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Goparullah.
Baca Juga: Dugaan Hotel Langgar KDB, Begini Sikap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya
“Audien terkait permasalahan dugaan beberapa hotel yang telah melanggar KDB dan tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Tapi sampai saat ini belum juga ada perkembangan dari pihak Pemkot,” ujar Dadi Abidarda.
Sebelum dengan Pemkot Tasikmalaya, lanjut Dadi, Tasik Progressive Society juga melakukan audien dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan permasalahan yang sama.
“Namun, pihak Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya kemarin di media menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap dinas teknis. Tapi belum juga ada jawaban yang jelas,” tegasnya.
Komisi III Panggil Dinas Teknis
Dengan demikian, Dadi meminta terhadap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya untuk memanggil dinas terkait, jika memang surat rekomendasi tidak juga di indahkan.
“Menurut saya ini simpel, Komisi III kan bisa mengundang pihak yang bersangkutan yaitu Dinas teknis untuk hadir ke DPRD untuk menjelaskan segala sesuatunya,” ujarnya.
Masalah tersebut, Dadi menyampaikan seperti sengaja di biarkan menguap. Karena, Komisi III DPRD maupun Pemkot Tasikmalaya terkesan tidak memiliki sikap tegas.
“Jadi kesannya membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, ada apa sebenarnya terkait permasalahan dugaan hotel melanggar KDB dan tak memiliki ruang terbuka hijau. Hingga kedua pihak ini tak bersikap tegas,” tanya Dadi.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah saat di konfirmasi melalui WhatAap terkait kelanjutan masalah dugaan pelanggaran KDB dan tindakan apa yang akan di lakukan?.
“Kebetulan saya tidak hadir, lagi ada acara yang bebarengan,” jawabnya singkat.
Komisi III Panggil Pengusaha Hotel
Sebelumnya, dugaan bangunan gedung yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH) dan dugaan melanggar koefisien dasar bangunan (KDB). Bahwa Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sudah memanggil pengusaha hotel.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran KDB, TPS Minta DPRD Kota Tasikmalaya Terbuka
“Kita sudah memanggil para pengusaha hotel itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Eti Guspitawati kepada FOKUSJabar.id, Senin (9/2/2026).
Dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Eti, pihaknya sudah membuat dan melayangkan rekomendasi ke Dinas teknis untuk di tindaklanjuti.
“Kita (Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya-red) sudah bikin rekomendasi ke dinas teknis, dan mereka yang menindaklanjuti. Kita juga sama lagi menunggu hasil dari tindaklanjut tersebut,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
(Nanang Yudi)



