CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis kembali menggerakkan program JEMPOL GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Warga Disabilitas, Sakit dan Manula di Ciamis). Kali ini, tim memfokuskan pelayanan pada perekaman KTP elektronik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai bagian dari komitmen pelayanan administrasi yang inklusif.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa program tersebut memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak identitas resmi.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Broiler di Ciamis Bikin Emak-emak Menangis
“Identitas kependudukan menjadi pintu masuk untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Sasar Enam Desa
Tim Disdukcapil menyambangi enam desa dalam kegiatan tersebut, yakni:
- Desa Purwadadi (4 orang)
- Desa Bantardawa (1 orang)
- Desa Pasirlawang (1 orang)
- Desa Karangpaningal (2 orang)
- Desa Purwajaya (3 orang)
- Desa Sidarahayu (3 orang)
Dari seluruh titik pelayanan, petugas berhasil merekam data KTP-el untuk 14 ODGJ.
Petugas mendatangi langsung rumah-rumah sasaran dengan dukungan pemerintah desa serta keluarga masing-masing. Mereka memulai pelayanan sejak pagi hingga menjelang malam demi memastikan seluruh target terlayani.
“Kami turun langsung ke rumah warga dari pagi sampai malam. Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan pelayanan,” kata Yayan.
Buka Akses Layanan Publik
Yayan menekankan, kepemilikan dokumen kependudukan membuka akses penting bagi ODGJ dan kelompok rentan lainnya. Dengan KTP-el, mereka dapat terdata dalam sistem administrasi negara dan berhak memperoleh layanan publik secara penuh.
Melalui program JEMPOL GADIS MANIS, Disdukcapil Ciamis memperkuat prinsip bahwa pelayanan administrasi tidak hanya menunggu warga datang, tetapi juga aktif menjangkau mereka yang membutuhkan.
(Husen Maharaja)



