spot_img
Minggu 15 Februari 2026
spot_img

Kota Bekasi Protes Hasil Musda Perbasi Jabar tahun 2026

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Perbasi Jawa Barat tahun 2026 memicu polemik di internal organisasi. Sejumlah pengurus cabang (pengcab) kota dan kabupaten menyampaikan keberatan atas proses yang berlangsung dalam forum tersebut, termasuk Pengcab Kota Bekasi.

Musda yang berlangsung di Karsa Land, Sabtu (14/2/2026), menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketua Umum periode 2026–2030. Epriyanto maju sebagai calon tunggal dan meraih dukungan aklamasi dari 15 pengcab Perbasi kota dan kabupaten.

Baca Juga: Musda Diwarnai Walkout, Epriyanto Kembali Pimpin Perbasi Jabar

Namun, Sekretaris Umum Pengcab Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto, menilai panitia dan pengurus provinsi tidak menjalankan tahapan sesuai ketentuan organisasi.

“Sejak awal kami melihat banyak persoalan administrasi. Mulai dari pembentukan tim penjaringan, penetapan persyaratan calon, sampai pelaksanaan musda,” ujar Agus saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Agus merujuk pada AD/ART dan peraturan organisasi yang mengatur sosialisasi tim penjaringan serta persyaratan pencalonan minimal dua bulan sebelum musda. Ia menyebut pengcab baru menerima informasi terkait tim dan syarat pencalonan pada awal Februari 2026, atau sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan.

Ia juga mempertanyakan mekanisme penetapan personel tim penjaringan. Menurutnya, pengurus provinsi tidak membahas hal tersebut melalui rapat pleno sebagaimana mestinya. Agus mengaku memperoleh informasi bahwa beberapa unsur pimpinan di tingkat provinsi bahkan tidak mengetahui keputusan tersebut.

Kritik Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Selain tahapan pencalonan, Agus menyoroti agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ). Ia menyebut pengurus provinsi periode 2021–2025 hanya menyampaikan laporan satu tahun, bukan laporan penuh satu masa bakti.

“Forum musda seharusnya menerima LPJ satu periode. Namun yang disampaikan hanya satu tahun. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Agus juga mengkritik jalannya persidangan. Ia menilai pimpinan sidang tidak memberi ruang yang cukup bagi peserta untuk menyampaikan pendapat maupun interupsi. Situasi itu, menurutnya, memicu kekecewaan hingga sejumlah peserta memilih walkout.

Terkait kehadiran perwakilan Kota Bekasi yang mengikuti sidang hingga akhir, Agus menegaskan bahwa pihak tersebut tidak memegang mandat resmi suara pengcab.

“Saya sebagai sekretaris umum yang memiliki mandat suara dalam musda, bukan saudara Ade Syaiful Anwar. Jadi yang bersangkutan tidak mewakili suara resmi Pengcab Perbasi Kota Bekasi,” ujarnya.

Polemik ini menandai dinamika internal organisasi pasca-penetapan ketua umum. Sejumlah pengcab berharap pengurus terpilih segera membuka ruang komunikasi guna meredam ketegangan dan menjaga soliditas pembinaan bola basket di Jawa Barat.

(Ageng)

spot_img

Berita Terbaru