spot_img
Rabu 11 Februari 2026
spot_img

TP-PKK Tasikmalaya Bentuk 10 Pojok Rokok, Edukasi Warga Soal Bahaya Asap Rokok

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tasikmalaya mengajak para perokok menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan dengan tidak merokok di sembarang tempat. PKK menghadirkan solusi melalui pembentukan Pojok Rokok di sepuluh Kampung Binaan yang tersebar di 10 kecamatan.

PKK merancang Pojok Rokok sebagai langkah konkret mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Program ini membatasi aktivitas merokok di ruang publik sekaligus memberikan ruang khusus bagi perokok agar tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga: Serobot Batas Negara, DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Kejanggalan di Proyek Padel

Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya, dr. Elvira Kamarrow Putri, bersama Camat Tawang Boedi Santoso dan jajaran pengurus PKK tingkat kota hingga kecamatan, meninjau langsung Pojok Rokok di Kampung Binaan Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Rabu (11/2/2026).

“Kami ingin melihat langsung sejauh mana pojok rokok ini memberi manfaat sekaligus mengedukasi para perokok,” ujar dr. Elvira.

PKK kini mengelola sepuluh Kampung Binaan dan seluruhnya telah memiliki fasilitas Pojok Rokok. Melalui program ini, PKK mengarahkan para perokok untuk menggunakan ruang khusus yang tersedia. Bukan merokok di dalam rumah atau area umum.

Menekan Dampak Buruk Asap Rokok

Menurut dr. Elvira, Pojok Rokok tidak bertujuan mendorong kebiasaan merokok. PKK justru ingin menekan dampak buruk asap rokok, terutama bagi anggota keluarga yang berisiko menjadi perokok pasif.

“Kami ingin melindungi bayi, anak-anak, dan anggota keluarga lain agar tidak terpapar asap rokok. Jika merokok, lakukan di tempat yang sudah kami sediakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Rakornas PKK beberapa bulan lalu menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam rumah. PKK berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya asap rokok. Sekaligus mendorong penyediaan ruang khusus merokok di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, dan fasilitas umum.

dr. Elvira juga mengingatkan, regulasi Kawasan Tanpa Rokok wajib diterapkan di berbagai lokasi seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, tempat bermain anak, serta area kerja.

Setelah meninjau Kelurahan Cikalang, rombongan TP-PKK melanjutkan monitoring dan evaluasi ke Kampung Binaan di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung. Di lokasi tersebut, tim kembali memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai fungsi Pojok Rokok. Terlebih dampak kesehatan akibat paparan asap rokok.

Melalui langkah ini, TP-PKK Kota Tasikmalaya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kualitas udara di lingkungan keluarga. Tentunya demi terciptanya hidup yang lebih sehat dan nyaman.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru