spot_img
Rabu 11 Februari 2026
spot_img

Kecewa Kinerja Inspektorat, Warga Rejasari Kota Banjar Lapor Polda Jabar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kecewa terhadap Inspektorat Kota Banjar,  Andri Setiawan warga Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar menempuh jaluh hukum dengan membuat laporan ke Polda Jabar.

Dia melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan barang dan jasa di Desa Rejasari.

BACA JUGA:

Oknum ASN Kembalikan Dana BPJS, Wali Kota Banjar Tetap Jatuhkan Sanksi

Selain kecewa terhadap minimnya transparansi hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar, langkah tersebut di tempuh sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran desa.

“Saya kecewa atas kinerja Inspektorat. Karenanya mengambil langkah lain dan membuat laporan ke Polda Jabar,” kata Andri melalui aplikasi WhatsApp (WA), Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA:

Dia berharap, laporan tersebut di tangani secara objektif dan profesional.

“Saya melaporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi. Namun demi kejelasan hukum dan keterbukaan kepada publik. Dengan begitu, praktik-praktik yang berpotensi mencederai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik tidak terus terulang di Kota Banjar,” ungkapnya.

Menurut Dia, Polda Jabar memiliki kewenangan untuk meminta hasil audit yang telah dilakukan inspektorat.

“Kalau APH itu punya kewenangan. Nantinya penyidik Polda bisa meminta hasil dari audit. Berapa dan perihal apa yang menjadi temuan Inspektorat,” kata Dia.

Andri juga meminta Alat Penegak Hukum (APH) memanggil semua yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Desa Rejasari.

“Semua yang terlibat harus dimintai keterangan supaya terang benderang,” pungkasnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru