spot_img
Senin 9 Februari 2026
spot_img

‎Investasi Bodong MBAstack Kolaps, Ribuan Member di Pangandaran Gigit Jari

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Skema investasi yang dijalankan aplikasi MBA (MBAstack Limited Company) resmi runtuh. Sejak awal Februari 2026, ribuan pengguna aplikasi tersebut gagal menarik dana, hingga aparat memastikan platform itu sebagai penipuan.

Para anggota mulai merasakan kejanggalan ketika sistem penarikan dana mendadak terganggu. Pengelola aplikasi lebih dulu mengirim pesan di grup WhatsApp melalui admin bernama Nathalie. Ia menjanjikan penurunan biaya penarikan dari 8 persen menjadi 3 persen yang disebut akan berlaku mulai 9 Februari 2026.

Baca Juga: Keteguhan Ica, Siswi SD di Pangandaran yang Berjualan Demi Keluarga Menyentuh Hati Bupati

Janji itu tak pernah terwujud. Sejak 4 hingga 6 Februari, aplikasi menghentikan sementara layanan penarikan dengan alasan sinkronisasi data bersama bank mitra. Meski saldo pengguna terpotong, dana tidak pernah masuk ke rekening tujuan dan hanya menampilkan status “Dalam Proses”.

Kondisi ini memicu kekecewaan para anggota. Salah satunya, Kholid, mengaku menaruh kepercayaan penuh pada janji pengelola sebelum akhirnya menyadari dana investasinya tak bisa terselamatkan.

“Saldo saya berkurang, tapi uangnya tidak pernah masuk ke rekening. Penarikan selalu mentok di status ‘Dalam Proses’,” ujar Kholid.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan sejak awal untuk mengantisipasi keresahan warga. Ia menegaskan MBAstack tidak bergerak di bidang investasi, melainkan perusahaan periklanan yang menyalahgunakan sistem rekrutmen berbayar.

Izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Menurutnya, pengelola menarik iuran dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp4,5 juta hingga mencapai Rp100 juta per anggota.

“Setiap pihak yang menghimpun dana masyarakat wajib memiliki izin OJK. Jika tidak, itu sudah masuk kategori pelanggaran,” tegas AKBP Ikrar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, terlebih yang hanya mengandalkan aktivitas sederhana seperti menyukai konten digital.

Hingga kini, Polres Pangandaran mencatat sekitar 30 hingga 40 laporan informal dari korban dan jumlah tersebut dalam perkiraan terus bertambah. Polisi telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan resmi masyarakat yang merasakan kerugian.

Selain itu, aparat masih melakukan pengamanan di kantor MBA wilayah Parigi guna mencegah potensi kericuhan akibat emosi massa.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru