spot_img
Senin 9 Februari 2026
spot_img

Audit BPK Menanti, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Sekolah Tertib Kelola Dana BOSP

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya memperkuat kesiapan sekolah melalui rapat koordinasi dan konsultasi.

Kegiatan tersebut di gelar di Aula SMP Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/2/2026), dan di ikuti oleh para kepala SD dan SMP beserta bendahara sekolah di lingkungan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kasus Pupuk Subsidi Berlanjut, Kejari Tasikmalaya Dalami Peran Pemilik dan Petugas Lapangan

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi mengatakan,rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan siap menghadapi audit BPK.

Khususnya dalam aspek pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP.

“Pengelolaan dan pelaporan dana BOSP harus tertib, akurat dan dapat di pertanggungjawabkan. Baik melalui sistem ARKAS maupun secara fisik di lapangan,” ujar Edi.

Ia menekankan, laporan penggunaan dana BOSP yang telah terinput dalam sistem ARKAS wajib sesuai dengan kondisi riil di sekolah. Serta ada bukti administrasi yang lengkap.

“Secara sistem mungkin sudah benar. Tetapi jika tidak ada dukungan bukti fisik seperti kuitansi atau dokumen belanja lainnya tetap berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Kekeliruan Administrasi Bersifat Teknis

Edi mengakui, hingga kini masih menemukan kekeliruan administratif yang bersifat teknis. Seperti bukti belanja yang tidak tersimpan dengan baik atau belum lengkap.

Melalui rapat koordinasi ini, Disdikbud berupaya menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh satuan pendidikan terkait tata kelola dana BOSP.

“Kami ingin pengelolaan BOSP di setiap sekolah berjalan seragam, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi yang baru di lantik pada 3 Februari 2026, mengingatkan para kepala sekolah agar semakin meningkatkan kepatuhan dalam setiap tahapan pengelolaan dana BOSP.

Menurutnya, dana BOSP memiliki peran strategis dalam menunjang operasional sekolah. Meskipun tidak sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan pendidikan.

“BOSP memang tidak mengakomodasi semua kebutuhan sekolah. Namun dengan pengelolaan yang tertib dan tepat sasaran, dana ini dapat membantu meringankan beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan,” jelas Wandi.

Ia berharap, melalui penguatan tata kelola dan kepatuhan administrasi, pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan optimal serta terhindar dari potensi temuan saat audit BPK.

(Farhan K)

spot_img

Berita Terbaru