PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) razia tempat hiburan malam dan pedagang Minuman Keras (Miras), Sabtu (7/2/2026) malam hingga Minggu (8/2/2026) dini hari.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, Subdenpom dan SatPol PP menyisir pedagang miras serta masuk ke ruangan tempat hiburan malam.
BACA JUGA:
Karang Taruna Desa Sindawangi Pangandaran Sulap Sampah MBG Jadi Rupiah
Di tempat karaoke, petugas gabungan menemukan sejumlah pria sedang asyik bersama seorang perempuan mengenakan rok pendek (LC) dan beberapa botol minuman keras.
Kabag Ops Polres Pangandaran, Kompol Subagja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.
”Sasaran utama kegiatan ini, pedagang Miras dan tempat-tempat hiburan malam,” kata Subagja.
Pihaknya berhasil menyita sekitar 100 botol miras dari berbagai merk di tempat hiburan.
”Kita lakukan razia dalam rangka menyambut bulan ramadhan. Dengan begitu, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran aman dan tertib,” ungkapnya.
Dia mengimbau para pedagang Miras dan tempat-tempat hiburan malam untuk tidak membuka pada bulan ramadhan sampai idul Fitri nanti.
”Bulan ramadhan nanti, setiap malam Minggu akan melakukan operasi untuk mendeteksi apakah masih ada yang tetap buka dan menjual miras. Jika nanti di temukan, kita amankan pemilik miras dan di lakukan pembinaan,” pungkasnya.
(Sajidin)


