BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengambil alih operasional Kebun Binatang Bandung setelah izin pengelola sebelumnya di cabut oleh Kementerian Kehutanan.
Langkah ini di lakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional dan keselamatan ratusan satwa di dalamnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh pemerintah pusat secara otomatis mengembalikan penguasaan lahan kebun binatang kepada Pemkot Bandung.
Baca Juga: Wacana Tukar Guling Aset Bandara, Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Pusat
Namun, tanggung jawab penanganan satwa tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Penanganan satwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, skema pengambilalihan ini bersifat sementara dengan durasi maksimal tiga bulan. Selama masa transisi tersebut, Pemkot Bandung akan menyiapkan konsep baru pengelolaan kebun binatang agar ke depan lebih profesional dan berkelanjutan.
Ia menyebut, Pemkot Bandung akan membentuk komite seleksi yang melibatkan berbagai pihak untuk menentukan lembaga konservasi baru sebagai pengelola.
“Konsep barunya belum di tentukan. Kami akan membentuk komite terlebih dahulu yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan,” katanya.
Farhan menjelaskan, setelah masa transisi selesai, pengelolaan Kebun Binatang Bandung akan di serahkan kepada lembaga konservasi berbadan hukum yang lolos melalui proses seleksi resmi.
Terkait penyegelan kawasan oleh Satpol PP, Farhan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban aset dan berlaku selama masa transisi.
“Penyegelan di lakukan sampai maksimal tiga bulan, sesuai kesepakatan penanganan sementara,” jelasnya.
Tidak Berjalan Efektif
Farhan juga mengungkapkan, bahwa pengambilan ini tidak terlepas dari konflik internal yang terjadi pada pengelola sebelumnya. Menurutnya, konflik tersebut membuat manajemen kebun binatang tidak berjalan efektif.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Disegel, Pedagang Kecil Kehilangan Nafkah
“Konflik internal memuncak pada 5 Agustus lalu dengan adanya bentrokan dan kondisi yang tidak kondusif. Bahkan di temukan adanya sengketa pendanaan di antara para pengurus,” ungkapnya.
Kondisi itu, kata Farhan, menyebabkan operasional kebun binatang terbengkalai sehingga pemerintah pusat, provinsi, dan kota harus turun tangan secara langsung.
“Negara hadir untuk memastikan pengelolaan kebun binatang tetap berjalan, terutama demi keselamatan satwa dan keberlangsungan operasional,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


