BANJAR, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri Kota Banjar meningkatkan status kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar Jilid 2 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar Yunasrul SH.MH, Jumat (6/2/2026).
Saat ditanya kapan Kejaksaan Negeri Kota Banjar meningkatkan status ke penyidikan? Yunasrul tidak menjawab secara rinci perihal tanggal.
Baca Juga: Polres Banjar Gelar Operasi Keselamatan di Perbatasan Banjar–Ciamis
Namun kata dia, peningkatakan status dari penyelidikan ke penyidikan sekitar satu pekan kebelakang.
“Bulan Januari naik ke dik. Kemarin kan tahap penyelidikan sekarang dik,” kata Yunasrul.
Yunasrul menjelaskan, tim penyidik saat ini masih dan terus bekerja soal kasus tunjangan anggota DPRD. Dia meminta agar masyarakat dan media untuk menunggu perkembangan soal kasus tunjangan DPRD Jilid 2.
“Jadi ini sedang berjalan. Tim penyidik pun sedang bekerja,” terangnya.
Yunasrul meyakinkan, bahwa penyidik tidak pasif atau diam dan tim sedang bekerja bahkan beberapa pihak sudah dipanggil.
Baca Juga: Kejari Banjar Kembangkan Kasus Tunjangan DPRD, Bidik 48 Anggota Dewan
“Tim sedang bekerja untuk menggali keterangan, mengambil alat bukti. Apakah pihak itu dari eksekutif atau legislatif, nanti penyidik yang menentukan,” paparnya.
Lanjut kata Yunasrul, ada sebanyak 6 orang yang sudah dipanggil dalam tahap penyelidikan. Enam orang yang sudah dipanggil di tahap penyelidikan nanti dipastikan akan kembali dipanggil sebagai saksi dalam tahap penyidikan.
“Dari lid sudah sebanyak enam orang yang dipanggil. Nanti enam orang itu akan dipanggil lagi dan ada penambahan karena tahap dik masih bergulir,” pungkasnya.
(Agus Purwadi)


