TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Isu kualitas pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya kembali mencuat. Menyikapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Asep Hendra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hermina di Jalan Ir. H. Djuanda, Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut menyasar sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat, mulai dari prosedur medis hingga fasilitas pendukung rumah sakit. Kepler menegaskan bahwa DPRD perlu turun langsung untuk memastikan rumah sakit memberikan pelayanan sesuai standar dan tidak merugikan pasien.
Baca Juga: SPPG Panyingkiran Tasikmalaya Sempat Mogok Masak Karena Dana Macet
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Sidak ini bertujuan memastikan manajemen rumah sakit bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Kepler.
Pelayanan Medis hingga BPJS Jadi Sorotan
Dalam sidak tersebut, beberapa isu krusial mencuat. Salah satunya terkait pasien persalinan dengan metode operasi caesar yang diduga tidak menerima obat-obatan secara optimal pada masa pascaoperasi.
Selain itu, keluarga pasien juga mengeluhkan kendala pelayanan BPJS Kesehatan. Beberapa laporan menyebutkan adanya penolakan klaim dengan alasan pasien harus menjalani rawat inap terlebih dahulu, padahal di rumah sakit lain prosedur klaim dapat berlangsung tanpa syarat tersebut.
Masalah lain yang sensitif ialah ketiadaan mobil jenazah milik rumah sakit. Kondisi ini memaksa keluarga pasien menggunakan jasa pihak ketiga dengan biaya tambahan.
Respons RS Hermina
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Humas RS Hermina, Gungun, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menegaskan, setiap dugaan kelalaian medis perlu melalui penelusuran pembuktian data dan rekam medis pasien.
“Kami terbuka untuk dievaluasi. Namun, semua tudingan harus terverifikasi berdasarkan data yang valid,” ujarnya.
Terkait fasilitas mobil jenazah, Gungun mengakui bahwa RS Hermina tidak memiliki armada sendiri karena statusnya sebagai rumah sakit tipe C.
“Kami memang tidak memiliki mobil jenazah internal. Jika ada pasien meninggal dunia, kami hanya menawarkan jasa pihak ketiga dan biaya tersebut di luar kewenangan manajemen rumah sakit,” jelasnya.
Dinkes Dorong Audit Menyeluruh
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Asep Hendra, meminta pihak rumah sakit tidak berhenti pada klarifikasi atau permintaan maaf. Ia mendorong manajemen RS Hermina melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi titik kegagalan sistem pelayanan.
“Saya minta segera audit failure mode untuk mengetahui di mana letak persoalannya. Aturan dalam sistem JKN memang dinamis, tetapi rumah sakit harus cepat beradaptasi,” ujar dr. Asep.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan perbaikan sistem menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Sidak ini menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya agar menempatkan hak pasien sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah berharap evaluasi segera berjalan sehingga pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan optimal tanpa membebani masyarakat dengan prosedur yang rumit.
(Abdul)


