BANDUNG,FOKUSJabar.id: Krisis sampah kembali menghantui Kota Bandung. Penyegelan mesin insinerator di TPS Baturengat, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon membuat pengelolaan sampah di lokasi tersebut lumpuh total.
Tanpa alat pemusnah sampah, tumpukan sampah terus menggunung dan memicu keluhan warga sekitar.
Pengelola mesin Motah TPS Baturengat, Risman Jabrig (44) mengaku kebingungan menghadapi situasi ini. Sejak insinerator tidak boleh lagi di operasikan, ia dan para petugas tidak memiliki pilihan selain menumpuk sampah sementara waktu.
Baca Juga: Insinerator Disegel, Sampah Kota Bandung Mulai Menumpuk
“Hancur, sekarang saya kena demo warga. Mau bergerak, takut kena hukum. Ya gimana lagi, jadi menumpuk,” kata Risman saat di temui di lokasi Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, sampah yang biasanya bisa di olah setiap hari kini tidak lagi tertangani dengan optimal. Pengangkutan terhambat, sementara volume sampah terus bertambah.
“Sampah tidak keangkut. Kita juga takut. Tapi ya ini juga kita pilih untuk mengurangi keluhan warga. Kita atasi sedikit-sedikit. Karena kami tidak bisa memusnahkan sampah, akhirnya di tumpuk dulu,”ucapnya.
Risman menyebut langkah penumpukan sementara itu di lakukan sesuai arahan pemerintah. Namun sebagai pekerja lapangan, ia mengaku tidak memahami persoalan hukum di balik penyegelan insinerator.
“Itu kan arahannya Pak Menteri, katanya lebih baik menumpuk dulu. Mungkin beliau punya solusi lain. Saya kurang paham, karena kami tidak mengerti masalah hukum atau undang-undang. Kami cuma pekerja sampah yang tahunya solusi lapangan,”ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin mematuhi aturan yang berlaku meski dampaknya cukup berat di lapangan.
“Ya ikut aturan saja. Kita mematuhi aturan. Karena kita warga Indonesia yang baik, mentaati aturan saja. Kalau kata pemerintah begitu, ya oke, siap, kita taat,” katanya.
Pemerintah Segera Beri Solusi
Meski demikian, Risman berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Bandung segera memberikan solusi konkret agar pengelolaan sampah di TPS Baturengat bisa kembali berjalan.
“Saya mohon kepada Pak Menteri, dinas terkait di Kota Bandung, dan Pak Wali Kota, untuk secepatnya memberikan solusi di sini. Jangan sampai kami terbengkalai seperti ini. Tolong carikan solusi agar kami bisa kembali berjalan menangani sampah,” ucapnya.
Risman mengungkapkan, sebelum insinerator di segel pengolahan sampah di TPS Baturengat berjalan sangat efektif. Dalam satu bulan, mesin tersebut mampu mengolah hingga 150 ton residu sampah.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Wawalkot Bandung Tetap Kerja Dalam Pengawasan Kemendagri
“Sangat efektif. Untuk sampah organik, kita olah lagi jadi pupuk dan kebutuhan maggot. Anorganiknya seperti rongsok, itu kita manfaatkan lagi untuk nambah-nambah penghasilan kami di sini,” jelasnya.
Kini, seluruh sistem yang sudah berjalan tersebut terhenti total. Petugas TPS hanya bisa menunggu kebijakan baru dari pemerintah agar masalah penumpukan sampah tidak semakin parah.
“Kami hanya ingin ada kepastian dan solusi cepat. Karena kalau di biarkan, warga yang paling terdampak,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


