spot_img
Rabu 4 Februari 2026
spot_img

Insinerator Disegel, Sampah Kota Bandung Mulai Menumpuk

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dua unit insinerator pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Baturengat, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung saat ini tidak lagi beroperasi setelah di segel Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (4/2/2026), dua unit insinerator berwana hijau itu sudah di lapisi plastik dan di pasang police line berwarna kuning, sehingga untuk saat ini teknologi tersebut sudah tidak beroperasi mengolah sampah.

Di area TPS, sejumlah petugas terlihat sibuk memilah sampah rumah tangga yang menumpuk. Tumpukan sampah tersebut kini tidak lagi bisa di olah dengan cara di bakar menggunakan insinerator seperti sebelumnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Wawalkot Bandung Tetap Kerja Dalam Pengawasan Kemendagri

Pengelola TPS Baturengat, Risman Jabrig (44), mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis di balik penyegelan tersebut. Dia hanya menjalankan tugas operasional sehari-hari dan mengikuti arahan pimpinan.

“Kalau alasan penyegelan saya tidak tahu sepenuhnya. Kami hanya mengikuti arahan dari Pak Menteri. Sejak Pak Menteri memutuskan, insinerator ini sudah off,” kata Risman saat di temui di lokasi.

Namun, berdasarkan informasi yang di terima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, kata dia, penyegelan di lakukan karena terdapat masalah pada emisi yang di nilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Katanya karena emisi doang, di atas baku mutu. Tapi kemarin kita sudah ada uji emisi ulang oleh Sucofindo, dan dari ITB juga ada yang datang ke sini. Alhamdulillah uji emisi ulang sudah beres,”ujarnya.

Saat ini, pihak pengelola masih menunggu hasil resmi dari pengujian laboratorium. Berdasarkan arahan Wali Kota Bandung, hasil tersebut di perkirakan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.

“Sekarang tinggal menunggu hasil laboratorium. Katanya di suruh tunggu dua minggu, sesuai instruksi Pak Wali Kota,”ucapnya.

Menurutnya, penyegelan dua insinerator tersebut berdampak langsung terhadap pengolahan sampah di TPS Baturengat. Sampah rumah tangga kini menumpuk karena tidak dapat lagi di musnahkan menggunakan teknologi pembakaran.

“Ini sudah beroperasi hampir satu setengah tahun. Dari dua unit mesin ini per bulannya bisa mengolah sekitar 150 ton untuk sampah residu yang kita musnahkan. Kalau organik, kita olah lagi, pakai kompos dan lain-lain,”ungkapnya.

TPS Baturengat Tetap Jalan

Meski insinerator tidak berfungsi, aktivitas di TPS Baturengat tetap berjalan. Lahan yang sebelumnya di gunakan untuk operasional mesin kini di alihfungsikan sebagai area pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Kami alihfungsikan lokasi ini karena lahannya masih luas. Di sini kami lakukan pengelolaan dan pemilahan sampah. Itu juga merupakan tuntutan dari warga,” jelasnya.

Risman mengaku, bahwa warga sekitar sempat khawatir jika sampah hanya di biarkan menumpuk tanpa pengolahan. Karena itu, pihak pengelola berupaya mencari solusi agar aktivitas pengelolaan tetap berjalan meski tanpa insinerator.

“Tuntutan warga sih, kalau tidak seperti ini bagaimana nasib warga, bisa lebih parah lagi. Katanya, lebih baik di tumpuk. Tapi menurut saya, itu bukan jalan terbaik,” ungkap Risman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan, langkah penyegelan di lakukan untuk memastikan fasilitas yang melanggar ketentuan tidak kembali di operasikan.

Baca Juga: 2 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua KBB Dievakuasi, Total 85

“Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ambang batas emisi melebihi ketentuan,” kata Salman.

Atas temuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari 2026 untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung.

Meski demikian, salman menegaskan bahwa penyegelan hanya di lakukan terhadap insinerator, bukan seluruh area TPS Baturengat.

“Yang di segel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator di pasangi segel plastik dan di police line,”ucapnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru