JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sejumlah Partai Politik (Parpol) angkat bicara soal usulan penghapusan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen.
BACA JUGA:
Soal Parliamentary Threshold, Ini Sikap PDI Perjuangan
Menurutnya, keberadaan Parliamentary Threshold masih sangat di butuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan atau governmentability.
“Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan,” ungkap Kholid.
Dia mengatakan, ambang batas berfungsi vital untuk memitigasi fragmentasi berlebihan di parlemen.
Kholid menilai, tanpa pembatasan yang terukur, proses pengambilan kebijakan strategis berisiko terjebak dalam kebuntuan (deadlock) akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah.
“Dengan komposisi partai yang lebih terukur dan merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, kinerja DPR akan jauh lebih baik,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menolak usul ambang batas parlemen ditiadakan.
Dia menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memerintahkan penghapusan parliamentary threshold.
“Khusus untuk parliamentary threshold sendiri sebetulnya sudah ada putusan MK,” kata anggota Komisi II DPR.
BACA JUGA:
Partai NasDem Usul Parliamentary Threshold di Atas 5 Persen
Doli mengatakan, MK memang meniadakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Namun MK hanya meminta agar parliamentary threshold diformulasi ulang.
Dia membahas suara rakyat yang tidak terakomodasi karena ambang batas parlemen. Dia menilai angka tersebut masih dalam batas toleransi.
Ambang batas parlemen baik untuk memperkuat partai politik. Dia juga mengusulkan parliamentary threshold hingga DPRD.
Usulan penghapusan ambang batas parlemen di sampaikan Waketum PAN, Eddy Soeparno.
Dia menilai, selama ini ketentuan ambang batas menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas. Baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy.
Eddy menilai penghapusan ambang batas parlemen dapat diterapkan dengan mekanisme yang sama dengan DPRD. Di mana, partai yang tak punya cukup kursi bisa bergabung.
(Bambang Fouristian)


