GARUT, FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) menyerahkan hibah tanah dan bangunan untuk mendukung operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.
Langkah tersebut menandai babak baru pelayanan publik di Kabupaten Garut. Di mana masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke luar kota untuk mengurus administrasi keimigrasian.
BACA JUGA:
Remaja Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Kadungora Garut
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia menjelaskan, tujuan kantor ini untuk memangkas jarak pelayanan.
Terutama bagi calon jamaah haji dan umrah. Namun, fungsi kantor ini tidak hanya terbatas pada pembuatan paspor bagi warga lokal.
“Kita dorong Garut supaya lebih meningkatkan investasi dengan mendatangkan investor dari luar negeri melalui kemudahan perpanjangan izin tinggal, Visa Tinggal Terbatas (Vitas) dan layanan keimigrasian lainnya bagi Warga Negara Asing (WNA),” kata Asep.
Asep juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan terhadap keberadaan imigran ilegal di wilayah Garut.
Dia mengapresiasi khusus karena Kantor Imigrasi Garut menjadi yang pertama beroperasi dan menerbitkan paspor di antara 18 kantor baru yang diresmikan di Indonesia.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengungkapkan, berdirinya kantor imigrasi merupakan hasil kolaborasi panjang antara Pemkab Garut dan Kemenimipas.
Dia mencanangkan visi menjadikan Garut sebagai daerah yang lebih “terbuka” (In and Out).
Bupati juga menekankan bahwa kantor ini memiliki fungsi strategis sebagai pusat literasi migrasi yang aman bagi warga Garut.
BACA JUGA:
Alih Fungsi Hutan di Gunung Cikuray Tingkatkan Risiko Longsor, BPBD Garut Peringatkan Warga
“Kantor ini menjadi media literasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik human trafficking (perdagangan orang). Kami ingin memastikan warga yang berangkat ke luar negeri mengikuti kaidah imigrasi yang legal dan aman,” tegas Syakur.
Dengan penyerahan hibah tanah dan bangunan di Jalan Patriot No. 10 ini, Pemkab Garut berharap pusat pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Yanyan)


