TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mematangkan langkah transformasi pengelolaan parkir berbasis digital sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Kamis sore (29/1/2026).
Rapat yang digelar di Aula Utama Balekota Tasikmalaya itu dihadiri Kepala Dishub Iwan Kurniawan, Kepala UPTD Parkir, Kepala Diskominfo Amran Saefulloh, Pimpinan Bank BJB Tasikmalaya Anet Yulistian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Seremoni, Hari Braille Sedunia Jadi Momentum Inklusi di Tasikmalaya
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya optimalisasi sektor parkir melalui perbaikan tata kelola dan penerapan sistem pembayaran digital.
“Pertemuan ini untuk merumuskan langkah konkret dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir. Tentunya agar mampu meningkatkan PAD, salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran digital,” ujar Viman.
Sistem Parkir Gratis Dinilai Perlu Disempurnakan
Viman menilai sistem parkir gratis tanpa karcis yang selama ini berjalan perlu penyempurnaan dengan pendekatan digital agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia pun meminta Kepala Dishub untuk melakukan pembinaan terhadap UPTD Parkir dan para juru parkir agar kinerja di lapangan semakin optimal.
“Saya sudah meminta Kadishub untuk membina UPTD Parkir dan juru parkir supaya pengelolaan parkir bisa berjalan maksimal. Terlebih berdampak pada peningkatan PAD,” katanya.
Menurut Viman, target peningkatan pendapatan parkir dalam waktu enam bulan sangat realistis tercapai. Asalkan mendapatkan dukungan dari tata kelola yang baik dan pengawasan yang ketat. Ia juga menekankan setiap zona parkir memiliki karakteristik berbeda. Sehingga penerapan pembayaran digital perlu penyesuaian berdasarkan kluster dan kebutuhan di lapangan.
Viman mengungkapkan, saat ini infrastruktur dan aplikasi pendukung pembayaran parkir digital telah siap. Oleh karena itu, implementasi sistem tersebut akan segera berjalan dalam waktu dekat.
“Kami optimistis inovasi ini mampu mendongkrak PAD dari sektor parkir. Jika berjalan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa target pendapatan parkir pada tahun 2025 belum tercapai. Namun, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk mencapai target yang lebih baik di tahun 2026.
Sebagai bagian dari pengawasan, Pemkot Tasikmalaya juga telah memasang sejumlah CCTV di titik-titik parkir strategis. Tujuannya untuk memantau jumlah kendaraan yang terparkir secara real time.
“Dengan sistem pembayaran digital parkir, kami berharap tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas pelayanan parkir bagi masyarakat,” tambahnya.
Viman menargetkan, dengan pengelolaan yang profesional dan inovasi digital, potensi PAD dari sektor parkir tahun 2026 sebesar Rp2,6 miliar dapat tercapai bahkan dalam kurun waktu enam bulan.
“Ini bisa terwujud jika kita jalankan bersama-sama dengan tata kelola yang baik dan patuh pada aturan,” pungkasnya.
(Seda)


