spot_img
Rabu 28 Januari 2026
spot_img

Disdik Ciamis Segera Terbitkan SE Turunan No4 Tahun 2026

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat karakter bangsa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) No4 Tahun 2026 terkait penguatan upacara bendera di sekolah.

​Tujuan kebijakan tersebut, menjadikan upacara bendera bukan sekadar rutinitas. Namun sarana penanaman nasionalisme, kebersamaan dan langkah preventif menekan angka perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:

Manfaat Kwarran Purwadadi Ciamis Harus Bisa Dirasakan Masyarakat

​Dalam aturan terbaru yang berlaku mulai Januari 2026, terdapat dua poin tambahan yang wajib di laksanakan dalam rangkaian upacara bendera setelah pembacaan Pancasila dan UUD 1945. Yakni,Ikrar Pelajar Indonesia dan menyayikan lagu Rukun Sama Teman.

​Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Siswa berjanji untuk belajar dengan baik, menghormati orangtua dan guru, rukun dengan teman serta mencintai tanah air.

​Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”

Lagu karya Abdul Mu’ti ini di nyanyikan setelah lagu wajib nasional untuk membangkitkan semangat persahabatan.

​SMP Jadi Fokus Utama Pencegahan Bullying

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto menegaskan, jenjang SMP menjadi fokus utama implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, usia SMP merupakan fase transisi yang paling rentan terhadap aksi perundungan.

​“Kalau melihat kecenderungan, bullying paling rawan terjadi di tingkat SMP. Siswa SD masih relatif mudah di arahkan. Sementara siswa SMA sudah lebih dewasa. Jadi masa transisi di SMP yang perlu kita kawal ketat dengan penguatan karakter,” katanya, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA:

Bupati Ciamis Temui Mensos, Sekolah Rakyat Siap Jadi Senjata Lawan Kemiskinan

Menindaklanjuti SE No4 Tahun 2026, ​Disdik Ciamis segera menerbitkan SE Turunan. Dengan begitu, penerapan di seluruh sekolah seragam dan tidak terjadi multitafsir.

Aris menjelaskan, meski sekolah selama ini sudah memiliki “Janji Siswa,” kini redaksinya di seragamkan secara nasional melalui Ikrar Pelajar Indonesia.

​Terkait lagu “Rukun Sama Teman,” Aris menilai, aransemen yang berbentuk mars akan memudahkan siswa dalam menghafal dan meresapi maknanya.

​“Lagunya penuh semangat. Ini instrumen penting untuk mengingatkan siswa bahwa tidak ada gunanya bermusuhan. Banyak kawan membuat kita tenang. Banyak sahabat membuat kita hebat,” jelasnya.

Meski kasus perundungan di Ciamis masih dalam skala terkendali, Disdik tetap waspada. Saat ini, setiap SMP telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang melibatkan guru BK dan kepala sekolah.

​Aris mengungkapkan, pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama.

Sekolah bertugas memperkuat pondasi etika yang telah di bangun dari rumah. Terutama dalam mengembalikan rasa hormat siswa terhadap guru yang belakangan di nilai mulai menurun.

​“Kami berharap melalui pembiasaan nilai-nilai dalam upacara ini, pencegahan bullying bisa di lakukan sejak dini secara persuasif. Bukan sekadar penindakan setelah kejadian,” ungkapnya.

Ikrar Pelajar Indonesia:

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun sama teman dan mencintai tanah air Indonesia.

Lagu Rukun Sama Teman:

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama teman

(Nank Irawan)

spot_img

Berita Terbaru